SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, mendapatkan alokasi anggaran yang paling besar pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di struktur APBD 2025, sebesar Rp3,7 Triliun. Hal itu, salah satunya diakibatkan ada program mandatory pusat Makan Bergizi Gratis (MBG), dan program sekolah gratis dari pasangan Gubernur Banten terpilih.
Kepala Disdikbud Provinsi Banten Tabrani mengatakan, berdasarkan data alokasi yang di Disdikbud, memang paling besar pada struktur APBD 2025 ini.
Untuk program MBG saja, alokasi anggarannya mencapai Rp311 Miliar, lalu untuk program sekolah gratis sebesar Rp144 Miliar, sehingga totalnya mencapai Rp450 Miliar.
“Kalau MBG itu, pelaksanaan program Presiden sedangkan program sekolah gratis sebagai penjabaran dari persiapan pelaksanaan program Gubernur terpilih,” kata Tabrani, Senin (13/1/2025).
Untuk pelaksanaan program MBG, Tabrani mengaku, masih menunggu Juknis-nya seperti apa, sedangkan untuk program sekolah gratis akan dimulai di tahun ajaran baru yang menyasar kelas sepuluh atau satu SMA Swasta sederajat.
Teknisnya, apakah nanti hitungannya berbasis siswa atau operasional, itu akan dirumuskan nanti. Namun yang jelas, selama tiga tahun pertama program itu akan berjalan.
“Kalau sekolah negeri kan memang sudah gratis, ini kita tinggal menyasar sekolah swasta. Adapun bagi sekolah swasta yang tidak mau mengambil program ini, itu silahkan saja,” ujarnya.
Selain untuk kedua program di atas, besarnya DPA yang diterima Disdikbud Banten itu juga, ada belanja pegawai di internal dan cabang Dinas. Lalu juga para guru PNS di 265 sekolah SMA/SMK, yang termasuk juga dapat Tukin.
Selanjutnya, anggaran BOS Pusat, yang melekat di Disdikbud, baik untuk negeri maupun swasta, anggaran penyelenggaraan peserta didik yang dulu yang digunakan untuk membayar guru honor di sekolah negeri.
Selain Disdikbud, OPD terbesar lainnya adalah BPKAD sebesar Rp2,3 Triliun, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp1,1 Triliun, PUPR Rp1,1 Triliun dan Sekretariat Dewan (Setwan) Rp767,5 Miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, pendapatan Provinsi Banten tahun 2025 mencapai Rp11,841 Triliun, yang didominasi oleh PAD sebesar Rp8 Triliun lebih atau 70,28 persen.
Selanjutnya, untuk pengalokasian anggaran, paling besar untuk urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yakni sebesar Rp6,6 Triliun atau 56,14 persen.
Lalu unsur penunjang urusan pemerintahan sebesar Rp3 Triliun, unsur pendukung urusan pemerintahan Rp1 Triliun, unsur pengawasan urusan pemerintahan Rp67 Miliar, unsur pemerintah umum Rp74 Miliar, urusan pemerintahan pilihan Rp348 Miliar dan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp639 Miliar.
“APBD Provinsi Banten TA 2025 terdiri dari 152 program, 330 kegiatan, dan 1253 sub-kegiatan. Untuk mandatory spending: pendidikan sebesar 33,51%, kesehatan sebesar 12,51%, infrastruktur sebesar 40,35%, belanja pegawai sebesar 19,80%, APIP sebesar 0,14%, serta PSDM aparatur sebesar 0,33%,” jelasnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mengatakan, pada tahun 2025 ada peningkatan atau penambahan pendapatan. Akan dioptimalkan lagi, target pendapatan agar maksimal melalui pajak dan pelayanan yang maksimal.
Masih menurut A Damenta, beberapa SKPD mendapatkan anggaran besar karena menyangkut layanan dasar. Kegiatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, belanja pegawai, APIP, dan PSDM aparatur.
“Yang berkaitan dengan enam layanan dasar itu, pasti besar, karena itu mandatory spending,” imbuhnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post