SATELITNEWS.COM, LEBAK—Belasan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (13/1/2025) sore mendatangi Mapolres Lebak. Kedatangan mereka tidak lain untuk memastikan laporan yang telah mereka buat dari tanggal 3 dan 16 Desember 2024 lalu tentang perusakan lingkungan dan dugaan tidak memiliki izin galian tanah agar bisa ditangani dengan serius.
Berdasarkan keterangan mereka, hasil audensi dengan Kapolres Lebak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Herfio Zaki, polisi akan menangani kasus tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku dan berjanji akan menyelesaikan kasus yang telah merugikan masyarakat banyak ini.
Untuk diketahui, galian tanah di desa tersebut telah disegel oleh Pemerintah Provinsi Banten lantaran tidak memiliki izin alias ilegal. “Yang kami bicara tentang informasi dan laporan kami ke Polres Lebak dari 3 dan 16 Desember. Sampai saat ini kata Polres Lebak, sudah 9 orang diperiksa untuk menjelaskan galian C,” kata Tarmidi, Ketua RT 04, Kampung Papanggo didampingi kuasa hukumnya Rizki Ramadhan, di Polres Lebak.
Keduanya menjelaskan, laporan yang dibuat dari tanggal 3 dan 16 tersebut, tentang kerusakan lingkungan yang dilakukan pengelola galian dan soal izinya yang diduga ilegal. Maka, warga berharap kepolisian bisa serius menangani kasus tersebut. “Yang kita duga galian c itu galian ilegal, Kapolres menjanjikan kasus ini adalah kasus penting untuk diselesaikan, namun untuk waktunya masih menunggu karena ada tahapan-tahapannya,” tutur keduanya menirukan pesan dari Kapores Lebak.
Namun demikian, jika laporan yang mereka buat dua kali tak kunjung ada progres, maka mereka juga akan menggelar aksi besar-besaran ke Polres Lebak. “Kalau laporan tidak ditanggapi, kita aksi lagi secara besar-besaran ke Polres,” ancamnya.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki kepada wartawan menyatakan, laporan yang ditayangkan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung itu telah ditangani bahkan saat ini tahap penyelidikan. “(Dalam audiensi) Saya menerima keluh kesah, aspirasi apa yang dirasakan warga Mekarsari. Soal laporan sudah kami jelaskan ke mereka proses laporan sudah kami tindaklanjuti dan sekarang tahap penyelidikan,” katanya.
“Karena bentuknya pengaduan prosesnya ada penyelidikan. Dan kami telah lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi kurang lebih 9 orang saksi. Lusa ada pemeriksaan kembali,” kata singkatnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post