SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemerintah Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan dana dari Bantuan Provinsi (Banprov) di sembilan Desa.
Tindakan itu dilakukan, agar dana bantuan sebesar Rp100 juta untuk satu desa itu digunakan sesuai peruntukannya, dan tidak digunakan untuk hal lain, karena bisa merugikan masyarakat.
Camat Sindangresmi Muklis Arifin mengatakan, ada sembilan Desa diwilayahnya yang menerima dana Banprov tahun 2024 sebesar Rp100 juta per Desa. Oleh karena itu, pihaknya melalukan Monev untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), yang sudah ditetapkan.
“Kalau prioritas Dana Desa (DD), untuk pembangunan jamban, pengentasan stunting, dan pembangunan, infrastruktur. Makanya kita periksa semua pembangunan di sembilan Desa, agar tidak bermasalah,” kata Muklis, Selasa (14/1/2025).
Muklis mengatakan, hingga saat ini pihaknya baru bisa melakukan pemeriksaan penggunaan Banprov di dua Desa, yaitu Desa Bojongmanik dan Desa Campakawarna. Sedangkan tujuh Desa lainnya, akan diperiksa pekan ini, guna memastikan tidak ada persoalan.
“Di Desa Bojongmanik, dana sebesar itu digunakan untuk membangun 12 titik jamban untuk masyarakat, pemberian makanan tambahan untuk pengentasan stunting, dan rehab kantor desa,” ujarnya
“Sedangkan di Desa Campakawarna, Banprov tersebut digunakan untuk membangun 10 titik jamban terbagi di semua dusun, pengerasan jalan, dan pemberian makanan tambahan sebagai upaya mengentaskan stunting. Semuanya kita periksa agar tidak meninggalkan masalah,” sambungnya.
Muklis mengatakan, Banprov tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat, terlebih di wilayahnya masih banyak warga yang belum memiliki jamban pribadi. Selain itu, Banprov juga bisa membantu meningkatkan pembangunan di masing-masing desa.
“Banyak masyarakat yang terbantu oleh Banprov ini, dan kegiatan pembangunan juga semakin bisa dimaksimalkan. Kita akan terus upayakan, agar pembangunan di semua desa bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Kepala Desa (Kades) Campakawarna, Kecamatan Sindangresmi, Awang mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan semua pembangunan yang didanai Banprov. Dana tersebut, sepenuhnya dipergunakan untuk pembangunan desa dan kemaslahatan bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, semuanya sudah selesai, sudah dilakukan pemeriksaan juga oleh Pak Camat dan semua pihak terkait. Kita juga akan terus memaksimalkan pembangunan di desa, menggunakan DD (Dana Desa) dan Banprov,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post