SATELITNEWS.COM, SERANG–Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta menyoroti kinerja para Pelaksana Tugas (Plt) yang saat ini mengisi kekosongan jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Menurutnya, kinerja pemerintahan yang hanya dijabat Plt dinilai kurang efektif. Selain itu, para pegawai pemerintahan yang ada sudah mumpuni untuk mengemban jabatan-jabatan yang sebelumnya hanya diisi Plt.
“(Akan menggelar, red) Proses open bidding dan juga dengan proses job fit, tidak menutup kemungkinan juga nanti pakai uji kompetensi. Kalau misalnya sudah tidak ada bidding, pakai uji kompetensi. Karena semua (pejabat Pemprov Banten, red) saya lihat senior-senior dan persyaratannya sudah mumpuni semua, tinggal Ukom saja mungkin,” ujarnya, Senin (13/1).
Diketahui, saat ini, sebanyak 14 jabatan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten kosong dan hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Jabatan yang saat ini diisi oleh Plt yakni mulai dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Diskominfo SP, Kepala DPMD, Kepala Dinas ESDM, Kepala Bapenda, Inspektur, Kepala Kesbangpol. Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Ekbang, Kepala Biro Organisasi, Staf Ahli Gubernur, Kepala Dispar, dan Kepala Dinsos.
Ucok menegaskan, alasan dirinya gencar membuka opsi untuk menggelar open bidding atau uji kompetensi, karena, pihaknya ingin mendapatkan hasil kinerja yang lebih baik dari setiap OPD. Sebab, menurutnya, Plt memiliki batasan-batasan dalam mengambil sebuah kebijakan.
“Karena kan Plt itu konsentrasinya pasti terpecah, dia harus memenuhi target kinerjanya sendiri dan juga target kinerja (Jabatan OPD, red) Plt-nya,” jelasnya
“Pastilah yang berkaitan dengan Plt, jabatan yang di Plt-nya pasti pencapaian targetnya di bawah (rendah, red) dari yang dimana dia (menjadi pejabat, red) definitif. Nah ini harus dioptimalkan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Ucok juga menuturkan bahwa dirinya juga akan menggelar audit kinerja di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten. Adapun audit kinerja itu, kata dia, akan dilaksanakan oleh inspektorat sebagai pemeriksa internal dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.
“Audit kinerja, kalau internal dilakukan oleh inspektorat provinsi dan bisa bekerja sama dengan Dirjen kemandagi. Eksternal, nanti kan ada BPKP. Enggak (melibatkan lembaga swasta, red), ini kan sektor pemerintahan,” jelasnya.
Pengisian jabatan tersebut juga didukung oleh DPRD Provinsi Banten, dimana Fahmi Hakim sebagai Ketua DPRD Provinsi Banten mengaku turut mendukung kebijakan Pemprov Banten untuk mengisi kekosongan jabatan yang saat ini hanya diisi Plt tersebut.
“Kami di DPRD sangat mendukung termasuk langkah-langkah bagaimana proses pembenahan dengan kekosongan beberapa OPD yang saat ini tengah dilaksanakan,” ujarnya.
“Saya kira itu (Open Bidding, red) sangat strategis dalam rangka mengoptimalkan terhadap realisasi APBD 2025 dalam rangka penguatan kinerja khususnya pelayanan terhadap masyarakat Banten,” tandasnya. (mpd/rmg/gatot)
Diskusi tentang ini post