SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Laporan kasus dugaan kekerasan yang dialami oleh seorang siswa sekolah MI Nurul Falah Serpong, Kota Tangerang Selatan dicabut orang tua murid. Laporan itu dicabut setelah beberapa kali mediasi dilakukan.
Kasus yang dilaporkan pada Sabtu (8/6/2024) itu sempat mandek. Namun akhirnya kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Dimana, guru yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap siswa mengakui kesalahannya.
“Setelah melalui beberapa pertemuan, termasuk mediasi yang didampingi pihak sekolah, permasalahan ini akhirnya menemui titik terang. Pada pertemuan kedua, saya bertemu langsung dengan Bu Riska (pelaku dalam kasus ini),” ujar Aliya Jannata, sang pelapor, saat dikonfirmasi, Senin (14/1).
“Dalam diskusi tersebut, Bu Riska dengan tulus mengakui kesalahannya dan menjelaskan adanya arahan dari kepala sekolah yang membuatnya kesulitan untuk menyampaikan permintaan maaf sejak awal,” lanjut Aliya.
Kata dia, dengan ada adanya itikad baik dari yang bersangkutan, akhirnya sepakat berdamai dan dilakukan pencabutan laporan di Polres Tangerang Selatan. Dalam hal tersebut, tidak ada ganti rugi finansial yang dilakukan.
“Kami sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai. Saya telah memaafkan Bu Riska dan mencabut laporan yang sebelumnya saya buat. Namun pihak terkait berkenan untuk mengganti biaya visum Musa sebagai bentuk tanggung jawab,” jelasnya.
Tetapi, Aliya menambahkan, kasus ini tetap menjadi pengingat bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak, sekecil apa pun, tidak boleh diabaikan. Tindakan tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk terus melindungi anak-anak dan mencegah hal serupa terjadi di kemudian hari.
“Saya juga ingin mengapresiasi ketulusan Bu Riska dalam meminta maaf dan berkomitmen untuk lebih bijaksana dalam menangani anak-anak di masa mendatang. Semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua, termasuk saya sebagai orang tua,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru sekolah MI di Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong dilaporkan ke Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel). Guru perempuan berinisial IR itu dilaporkan oleh orangtua murid atas kasus kekerasan yang dialami anaknya. Anak IM yang masih duduk dibangku sekolah kelas satu mendapatkan perlakuan kekerasan hingga mengalami luka lebam. Peristiwa itu pun dikatakan terjadi pada Jumat (7/6/2024) lalu. (eko)
Diskusi tentang ini post