SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk dalam zona merah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Status itu muncul setelah virus kembali merebak di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur sejak akhir tahun 2024.
Kepala UPTD Puskeswan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pipit Surya Yuniar menyampaikan bahwa hal tersebut jelas berdampak di kota berjuluk anggrek. Pasalnya, kata dia, PMK sudah mewabah pada tahun 2022. Namun, sepanjang tahun 2023-2024 tidak ditemukan laporan kasus.
“Zona Tangsel merah karena dulu penzonasian itu dilaksanakan awalnya di tahun 2022. Kita karena terjangkit semua di enam kecamatan. Jadi enam kecamatan itu merah semua, pernah terjangkit semua, apalagi waktu itu kejadiannya menjelang Idul Adha,” ujarnya saat ditemui, Selasa (14/1).
“PMK ini kan sebenarnya sudah mewabah di tahun 2022 ya, kita pernah kena kemudian 2023-2024 itu kita tidak ada laporan untuk kejadian kasus. Cuma mulai akhir 2024 sampai awal 2025 ini memang kejadiannya merebak lagi, terutama di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur,” sambungnya.
Pipit menjelaskan, sejumlah antisipasi dilakukan yakni dengan memberikan vaksinasi kepada hewan ternak. Setidaknya, sudah dilakukan vaksinasi sebanyak 300 dosis yang juga merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian.
Pipit menerangkan bahwa langkah vaksinasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran PMK di Tangsel. Dengan meningkatnya laporan kasus PMK di Jawa Tengah dan Jawa Timur, pihaknya memperketat pengawasan.
“Dampaknya memang peternak ataupun kami dinas sebagai pengawas dari lalu lintas ternak lebih waspada. Karena kita jangan sampai peternak itu mendatangkan ternak dari kantong-kantong yang memang terjangkit, supaya tidak membawa virus penyakit itu ke Tangsel,” jelasnya.
“Kemudian upaya-upaya yang sudah kita lakukan adalah dimulai dari tanggal 30 Desember sampai dengan 7 Januari kemarin, kita mendapatkan bantuan vaksin dari Kementerian Pertanian itu sebanyak 300 dosis dan kita sudah aplikasikan ke peternak-peternak di tangsel,” tambahnya.
Selain vaksinasi, pihaknya juga melakukan sejumlah langkah preventif seperti edukasi kepada peternak, distribusi disinfektan untuk penyemprotan kandang, dan pemeriksaan ketat terhadap ternak yang masuk ke Tangsel.
“Jadi ternak sebelum masuk ke Tangsel, mereka harus mengajukan semacam surat keterangan pemasukan ke Tangsel melalui provinsi, kalau itu antarprovinsi berarti melalui pejabat otoritas dari provinsi. Kemudian harus disertai dengan sertifikat veteriner dari daerah asal,” papar Pipit.
Meskipun saat ini Tangsel masuk dalam zona merah, Pipit memastikan tidak ada kasus baru yang ditemukan sejak 2022 lalu. Kata dia, dalam waktu dekat akan kembali dilakukan vaksinasi kepada hewan ternak yang tersebar dipuluhan perternakan.
“Kalau 2022 itu ada 134. Tapi setelah itu zero lagi. Sampai hari ini belum ada laporan lagi,” katanya.
Pipit menambahkan, penyakit PMK sendiri menyerang hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kambing, dan domba, namun tidak menular ke manusia. Dengan adanya pengawasan ketat dan langkah pencegahan yang dilakukan, pihaknya optimis dapat menjaga wilayahnya dari potensi penyebaran PMK di tahun ini. (eko)
Diskusi tentang ini post