SATELITNEWS.COM, LEBAK–Maraknya parkir liar yang terjadi di bahu jalan raya di Kabupaten Lebak kini mulai dilirik untuk ditertibkan. Penertiban sebagai upaya meminimalisir kecelakaan lalulintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara.
Rijal, Anggota DPRD Fraksi PKB, menyebutkan, bahwa dirinya menerima banyak aduan dari masyarakat terkait adanya mobil-mobil truk besar yang diparkir di bahu jalan sehingga menyebabkan banyak kecelakaan lalu lintas dan mengganggu pengendara lain.
“Memang banyak sekali kendaraan-kendaraan besar yang parkir di bahu jalan, saya berharap Dishub Kabupaten Lebak bisa membentuk satgas atau mengoptimalkan personil yang ada untuk melakukan sosilisasi dan juga penertiban jalan tersebut,” tutur Rijal, Selasa (14/1).
“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah Kabupaten Lebak khususnya Dinas Perhubungan,” tegas Sekretaris Fraksi PKB Lebak ini.
Rijal juga menyoroti kondisi jalan yang gelap dan minim penerangan pada malam hari, sehingga dia berharap agar pemerintah hadir di jalan untuk membuat masyarakat merasa lebih aman dan nyaman.
“Saya minta Dishub hadir, melihat kondisi dan coba intervensi agar kondisinya dari hari ke hari ada perbaikan, agar jalan Malingping-Gunung Kencana-Bojong Leles tidak seperti hutan belantara yang gelap gulita ditambah banyak kendaraan besar parkir di bahu jalan,” terangnya.
Kepala Dishub Lebak Rully Edward menjelaskan, bahwa usulan tersebut tidak efektif. Menurutnya penindakan bisa dilakukan oleh pihak kepolisian melalu Satlantas Polres Lebak yang akan menertibkannya.
“Saya rasa tidak efektif pembentukan satgas untuk masalah parkir karena untuk hal tersebut hanya dua instansi yang terlibat yaitu Dishub untuk Sarpras lalulintas dan Polri dalam hal ini Satlantas yang punya kewenangan penegakan hukumnya,” terang Rully.
Ia menambahkan, bahwa penindakan mobil ada pada Satlantas Polres Lebak. Namun pihaknya akan menertibkan sejumlah mobil dengan memasang rambu larangan parkir sembarangan.
“Harus ada penindakan dari Satlantas. Dinas Perhubungan akan pasang rambu larangan parkir sehingga memberikan kewenangan kepada Satlantas untuk bisa menindak,” pungkasnya. (mulyana)
Diskusi tentang ini post