SATELITNEWS.COM, SERANG—Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan 114 miliar rupiah untuk menjalankan program Sekolah Gratis yang dicanangkan Gubernur dan wakil Gubernur Banten terpilih, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani mengatakan pelaksanaan program Sekolah Gratis, akan dimulai pada Juli 2025 mendatang, atau pada tahun ajaran baru 2025. Adapun sasarannya, yakni hanya untuk murid kelas 10 SMA/SMK/SKh se-Provinsi Banten.
Tabrani mengatakan, untuk teknis penerapan program Sekolah Gratis, sampai dengan saat ini masih dilakukan pembahasan, apakah berbasis siswa atau berbasis operasional. Selain itu, Tabrani juga menuturkan, anggaran Sekolah Gratis hanya akan difokuskan untuk sekolah-sekolah swasta di Banten. Sebab, untuk sekolah negeri memang sudah digratiskan.
“Jangan sampai ada anak yang ingin sekolah, jadi tidak sekolah karena urusan bayaran,” kata dia.
Tabrani menerangkan, pembiayaan tersebut sudah termasuk dalam anggaran belanja Dindikbud Banten senilai Rp3,7 triliun. Dimana, anggaran belanja tersebut merupakan yang terbesar dibandingkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Banten yang tercatat dalam Perjanjian Kinerja dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2025.
Tabrani juga menjelaskan, besarnya anggaran belanja Dindikbud untuk memenuhi belanja pegawai, diantaranya untuk internal dinas, cabang dinas dan guru PNS di 265 sekolah SMA/SMK yang menjadi kewenangannya. Kemudian adanya anggaran BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari Pemerintah Pusat yang melekat, diperuntukan untuk sekolah negeri dan swasta di Banten. Serta, untuk gaji guru honorer yang nanti akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp11,841 triliun. Rina menjelaskan, untuk APBD Provinsi Banten TA 2025 terdiri dari 152 program, 330 kegiatan, dan 1253 sub-kegiatan.
“Untuk mandatory spending pendidikan sebesar 33,51 persen, kesehatan sebesar 12,51 persen, infrastruktur sebesar 40,35 persen, belanja pegawai sebesar 19,80 persen, APIP sebesar 0,14 persen, serta PSDM aparatur sebesar 0,33 persen,” jelasnya.
Sementara diketahui, rincian alokasi anggaran program sekolah swasta gratis untuk wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan) yakni SMA swasta dengan jumlah peserta didik mencapai 21.496 siswa, untuk biaya per bulan per siswa yakni Rp250.000 dengan biaya per enam bulan sebesar Rp1.500.000. Total alokasi anggaran SMA Rp32.244.000.000.
Untuk SMK swasta dengan jumlah peserta didik yaitu 38.113 siswa dengan biaya per bulan per siswa Rp300.000, dengan biaya per enam bulan Rp1.800.000 dan total alokasi anggaran mencapai Rp68.603.400.000.
Kemudian, SKh Swasta dengan jumlah peserta didik 3.189 siswa dan biaya bulanan per siswa Rp200.000, maka, biaya perenam bulan, Rp1.200.000 dan total alokasi anggaran sebesar Rp3.826.800.000.
Selain itu, untuk MA swasta dimana jumlah peserta didik mencapai 5.165 dengan biaya perbulan per siswa Rp200.000 dan untuk biaya perenam bulan mencapai Rp1.200.000. Total alokasi anggaran MA mencapai Rp6.197.600.000.
Selanjutnya, untuk wilayah Serang Raya, Cilegon, Lebak dan Pandeglang, total siswa SMA mencapai 5.326 dengan biaya per bulan Rp150.000 per siswa dan Rp900.000 untuk biaya per enam bulan per siswa dengan total alokasi anggaran sebesar Rp4.793.400.000.
Untuk SMK swasta dengan jumlah peserta didik 15.838 dan biaya per bulan per siswa Rp200.000, maka total alokasi anggaran untuk enam bulan seluruh siswa yaitu Rp19.005.600.000. Sedangkan Skh Swasta dengan jumlah peserta didik: 2.094 siswa dan biaya bulanan per siswa Rp125.000. Total alokasi anggarannya mencapai Rp1.570.500.000 untuk per semester seluruh siswa.
Kemudian, MA Swasta dengan jumlah peserta didik 11.369 membutuhkan anggaran sebesar Rp8.526.750.000 untuk seluruh siswa selama enam bulan dengan alokasi biaya per siswa Rp125.000 perbulan.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta mengatakan, beberapa SKPD mendapatkan anggaran besar karena menyangkut layanan dasar. Seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, belanja pegawai, APIP, dan PSDM aparatur.
“Yang berkaitan dengan enam layanan dasar itu pasti besar, karena itu mandatory spending,” jelasnya.
Ucok menekankan, agar belanja daerah harus betul-betul dimanfaatkan secara optimal dan meningkatkan kualitas belanja daerah dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah yang besar bagi masyarakat. (mpd/rmg)
Diskusi tentang ini post