SATELITNEWS.ID, TANGERANG—DPRD Kota Tangerang memanggil Kepala Dinas Pendidikan Masyati Yulia untuk membahas pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021, Rabu (8/7). DPRD menilai masih banyak yang harus dievaluasi dalam PPDB, terutama terkait jalur zonasi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saeroji menyatakan jalur zonasi yang diterapkan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang banyak merugikan peserta didik. Pola zonasi dengan menunjuk sejumlah RW dianggapnya tidak tepat. Banyak peserta didik yang seharusnya dapat diterima namun ditolak.
“Karena sistemnya begini maka hanya berkutat di wilayah itu saja. Ada RW yang masuk kesana (SMP yang dituju-red) mereka gagal masuk zonasi. Kita banyak menerima keluhan ini,” ujar Saeroji seusai melakukan dengar pendapat dengan Dinad Pendidikan Kota Tangerang di gedung DPRD, Rabu (8/7).
Menurut Saeroji, aplikasi peta dari Google dapat menjadi rujukan tepat untuk diterapkan pada sistem Zonasi. Namun, untuk tahun ini sudah terlambat. Pasalnya PPDB tingkat SD dan SMP sudah berakhir.
“Perbaikan ke depan saja, saya berharap sistem zonasi ini kan. Artinya perlu ada juga kembali dievalusi. Ini kan yang puyeng semua,” ujarnya.
Sebenarnya, kata politisi PKS tersebut, DPRD telah mendorong Dindik Kota Tangerang untuk menggunakan aplikasi google map dalam sistem jalur zonasi. Namun, menurut Saeroji, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) yang menangani urusan aplikasi tak siap dengan alasan minim tenaga ahli.
“Zonasi itu sistemnya pakai google maps, pelaksanaan teknis google maps itu kan Kominfo, tapi kan Kominfo nggak sanggup seperti itu karena tenaga IT nya kurang mumpuni,” ujarnya.
Saeroji menilai PPDB di Kota Tangerang telah ketinggalan. Pasalnya, di wilayah lain seperti Kota Tangerang Selatan telah lebih dulu menerapkan sistem google map.
“Pakai RW ini kan atas kesepakatan bersama. Google Maps itu sudah dipakai di daerah lain dan tidak ada masalah. Contohnya Tangsel,” tegasnya.
Pihaknya juga mendapat temuan pada Jalur Prestasi dan Afirmasi atau perpindahan orang tua. Banyak orang tua pindahan yang mendaftarkan anaknya menggunakan data palsu.
“Makanya ketika ini memang fiktif akan terjadi pemalsuan data. Harusnya anak yang mendaftar dengan pemalsuan data batal masuk sekolah. Ketiga, guru dan panitia yang belum cermat,” kata Saeroji.
Kemudian, panitia PPDB juga dinilai kurang melakukan sosialiasi dengan warga sekitar. Imbasnya, banyak terjadi keluhan dan kesalahpahaman.
“Karena ini kan lebih luas lagi, harusnya disosialisasikan,” imbasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Masyati Yulia mengatakan sistem yang digunakan dalam pelaksanan PPDB ini sudah komprehensif. Sistem zonasi yang diterapkan sudah berdasarkan peta wilayah.
“Jadi kita sudah komprehensif. Sistemnya sudah bagus,” tegasnya.
Kedepannya, Dindik Kota Tangerang bakal melakukan evaluasi. Evaluasi tersebut nantinya berdasarkan keluhan dan masukan baik dari masyarakat maupun DPRD.
“Kedepan kita lihat nanti kita diimbangkan antara masukan dari orang tua mana hal hal yang positifnya, mana yang negatifnya. Makanya kita ambil yang lebih dulu positif seperti itu,” pungkasnya. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post