SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengatakan kasus pemagaran laut di Tangerang dibawa hingga ke pengadilan. Langkah itu dianggap penting untuk menjaga martabat negara dan menegakkan kedaulatan hukum di Indonesia.
Pernyataan Mahfud Md itu disampaikan dalam siniar Terus Terang yang tayang di Youtube pada Selasa (14/1). Menurut Guru Besar Fakultas Ilmu Hukum UII itu, langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut atas perintah Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah yang bagus. Namun, kata dia, semestinya tindakan tegas seperti itu dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu instruksi Presiden.
“Bahwa, itu disegel, itu bagus. Sebagai langkah yang tegas karena ini kedaulatan hukum. Termasuk masalah keamanan di dalam negara kita. Tetapi bahwa penyegelan itu harus menunggu perintah Presiden, itu tidak benar. Kasihan Presiden harus memberi perintah sendiri. Itu harusnya secara otomatis,” ungkap Mahfud.
Dia menegaskan pemagaran laut merupakan perbuatan yang jelas melanggar aturan. Pelanggaran terjadi karena pagar laut menggunakan fasilitas publik dan menggunakan hak ekonomi publik.
Apabila ada pihak yang melakukan pemagaran dengan dalih mencegah abrasi, maka kata Mahfud perbuatan itu pun sebuah kesalahan. Sebab, melakukan pemagaran tetap memerlukan izin. Lagipula klaim bahwa pemagaran dilakukan secara swadaya tidaklah masuk akal. Lantaran dibutuhkan biaya besar untuk menanam ribuan batang bambu sepanjang 30 kilometer.
Selanjutnya, Mahfud menegaskan pemerintah memiliki perangkat untuk melakukan penegakan hukum terkait pemagaran tersebut. Dia berharap kasus ini bergulir hingga pengadilan.
“Ini martabat negara dan kedaulatan hukum. Ini harus diseriusi. Saya anggap ini harus dibawa ke pengadilan. Agar tahulah, bahwa negara ini berdaulat. Punya kedaulatan hukum. Punya martabat. Setingkat negara dipermainkan oleh preman yang membayar orang,” ungkap Mahfud.
Untuk diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menyegel pagar tersebut atas instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, instruksi diberikan Prabowo kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Kemudian arahan tersebut disampaikan kepadanya dalam berupa perintah penyegelan.
“Ya ini udah viral dan Pak Presiden sudah menginstruksikan, saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah, sekali saya ulangi negara tidak boleh kalah,” kata dia usai melakukan penyegelan, Tangerang, Kamis (9/1) lalu. (gatot)
Diskusi tentang ini post