SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya akan menuntaskan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Pernyataan itu Setyo sampaikan saat dimintai tanggapan terkait jaminan bahwa kedua kasus itu tidak akan mangkrak. “KPK bertugas diawasi oleh masyarakat, ada dewan pengawas, ada inspektorat,” kata Setyo saat ditemui awak media di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Setyo mengatakan, ia yakin kasus yang menyeret Hasto harus dituntaskan. “Saya memiliki keyakinan bahwa ini akan menjadi kasus yang harus diselesaikan,” ujar Setyo.
Terkait agenda pemeriksaan Hasto lebih lanjut, menurut Setyo, menjadi wewenang penyidik. Mereka berwenang menentukan kapan Hasto akan diperiksa kembali. “Nanti mungkin apakah dijadwalkan kalau soal masalah waktunya, ya segala sesuatunya kewenangan penyidik,” ujar Setyo.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, pada Selasa, 24 Desember 2024. Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku. Hasto telah diperiksa penyidik terkait perkaranya itu pada Senin (13/1/2025).
Terkait kasus Hasto, kemarin KPK kembali memeriksa sejumlah saksi. “Betul, saksi AB, SB dan SMG telah hadir di gedung KPK sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Salah satu yang diperiksa adalah Ketua KPU periode 2017-2022, Arief Budiman. Arief mengaku membawa sejumlah catatan untuk disampaikan kepada penyidik. ” Bukan pemeriksaan, beri keterangan aja. Enggak ada (bawa bukti), catatan aja,” kata Arief saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Selama menjalani pemeriksaan di KPK, Arief Budiman mengaku dirinya dicecar sebanyak 29 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan dari penyidik sebatas kasus dugaan korupsi yang menjerat buronan Harun Masiku.
“29 pertanyaan, (materi) enggak ada yang baru, sama. Kalau kamu ikuti keterangan saya 5 tahun lalu, itu sama persis dengan itu,” kata Arief.
Saat ditanya mengapa dirinya kembali dipanggil penyidik KPK, Arief mengaku diperiksa untuk tersangka yang berbeda. “Ya kan judulnya beda, kalau dulu untuk tersangka siapa, kalau kali ini untuk tersangka siapa,” ujar Arief yang sebelumnya absen di pemanggilan pada Jumat (10/1/2025) lalu.
KPK juga memeriksa Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam. Dia menyatakan, dimintai keterangan terkait dengan tim pemeriksa perlintasan Harun Masiku yang dibentuk oleh mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, pada 2020. “Saya tadi ditanya cuma ada kaitan pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh Pak Yasonna pada waktu itu,” kata Godam setelah diperiksa selama sekitar 4 jam sebagai saksi.
Dia mengatakan bahwa pemeriksaannya ini masih berkaitan dengan keterangan yang disampaikan oleh Hasto saat diperiksa, Senin (13/1/2025). “Bunyi surat panggilannya begitu,” imbuh Godam.
Godam mengaku diperiksa bukan terkait dengan jabatannya sebagai Plt Dirjen Imigrasi, melainkan terkait dengan saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kantor Bandara Soekarno Hatta, tempat Harun Masiku melintas pada 2020, sebelum dinyatakan hilang.
“Data perlintasan enggak ada yang berbeda. Cuman pada saat itu, sistem kami hanya mendeteksi Harun Masiku berangkat ke Singapura. Tapi tanggal 7-nya belum terdeteksi kembali, padahal dia sudah kembali ke Indonesia,” tukasnya.
KPK juga memanggil kader sekaligus mantan Caleg asal PDIP Saeful Bahri sebagai saksi. Hanya saja, Saeful memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan yang dilayangkan awak media terkait materis pemeriksaan serta alasannya sempat mangkir.
“Makasih ya, nanti ya,” tuturnya.
Sebelumnya, Saeful Bahri sempat terancam dijemput paksa oleh KPK jika terus-terusan mangkir dari panggilan penyidik. Dia tercatat mangkir dari 2 kali panggilan KPK untuk dimintai keterangan pada 8 Januari 2025 dan 14 Januari 2025. (bbs/san)
Diskusi tentang ini post