SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Kecilnya anggaran kedaruratan dan penanganan bencana, pada pos Dana Tidak Terduga (TT) APBD Pemkab Pandeglang tahun anggaran 2025, mendapat respons Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban.
Politisi Partai Golkar ini menerangkan, ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan kecilnya anggaran penanganan bencana alam tersebut, diantaranya karena lebih fokus pada pembangunan infrastruktur.
Tanto tak membantah, apabila anggaran yang dialokasikan untuk penanganan bencana masih kecil dan lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2024 lalu.
Hal itu, kata dia, sudah disampaikan kepada Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat, agar bisa dibantu.
“Kan ini (Dana TT) berkurang dari tahun lalu, kebencanaan bukan hanya tanggungjawab Pemkab, tapi ada BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Pemprov Banten, jadi kita sudah berkoordinasi sebelumnya,” kata Tanto, digedung DPRD Pandeglang, Kamis (16/1/2025).
Tanto mengaku, persoalan kecilnya anggaran Dana TT sudah mendapat respons dari Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat. Hasilnya, kekurangan tersebut akan dibantu melalui pos anggaran di masing-masing instansi Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat.
“Angka ini muncul dari hasil koordinasi, jadi kami sudah berkoordinasi terkait kekurangan anggaran, Pemprov akan membantu, Pemerintah Pusat juga akan membantu,” ujarnya.
Tanto mengatakan, alasan lain yang menyebabkan kecilnya Dana TT tersebut, karena pada rencana kerja pembangunan tahun 2025 sudah dimasukan beberapa program kerja Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih.
“Jadi pemerintahan kita (Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban-red) ini mau habis, postur anggaran 2025 banyak mengadopsi Bupati dan Wakil Bupati terpilih walaupun masih dalam tahap sengketa di MK, tapi kita sudah mengadopsi kedepannya seperti apa,” tuturnya.
“Nah, jadi ini transisi. Transisi ini, tetap infrastruktur yang utama, kalaupun nanti ada anggaran yang belum sesuai atau lainnya, akan diperbaiki diperubahan anggaran,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Dana Tidak Terduga (DTT) pada pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Pandeglang tahun 2025 tak bertambah atau sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp3 Miliar lebih.
Dana tersebut, akan dipergunakan untuk menangani kejadian darurat seperti bencana alam, rumah roboh, dan peristiwa lain yang membutuhkan penanganan cepat tanpa proses administrasi panjang.
Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pagu anggaran untuk Dana TT tahun 2025 sama dengan tahun sebelumnya. Pertimbangannya, karena keterbatasan anggaran sehingga pihaknya belum bisa menambah pos anggaran tersebut.
“Pagu anggaran untuk dana tidak terduga sama saja dengan tahun lalu, jumlahnya diangka tiga miliaran enggak jauh dari itu. Jadi memang untuk tahun ini enggak ada penambahan untuk dana TT,” katanya, Rabu (15/1/2025).
Fahmi mengatakan, dana tersebut bisa dipergunakan untuk menangani kejadian darurat, seperti bencana alam, rumah roboh, kebakaran, dan kejadian lain yang sifatnya membutuhkan penanganan cepat dan segera.
“Jadi ketika terjadi bencana alam misalnya, dana itu bisa langsung dipergunakan, karena memang membutuhkan penanganan yang cepat. Jadi enggak butuh proses yang lama, intinya untuk penanganan cepat,” katanya.
Fahmi mengatakan, pihaknya akan kembali melalukan pembahasan mengenai anggaran tersebut bersama dengan semua pihak terkait. Tujuannya, untuk memastikan besaran atau rincian pasti peruntukan dana tersebut.
“Mengenai jumlah pastinya, sekarang mau kita rapatkan dulu dengan TAPD dan semuanya, jadi nanti besarannya akan diketahui berapa idealnya, atau berapa yang bisa kita sediakan untuk penanganan darurat ini,” katanya. (adib)
Diskusi tentang ini post