SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Usai Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Terpilih di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai mempersiapkan segala kebutuhan berupa seragam hingga kendaraan dinas baru jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2025-2030.
“Untuk pakaian dinas bupati dan wakil bupati yang baru nanti, baik itu PDU, PSL, PSR, jas, dan lainnya sekarang sedang on proses. Untuk pengukuran baju juga sudah selesai,” ungkap Diyan Mayang Sari, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Tangerang kepada Satelit News, Rabu (15/1/2024).
Selain itu, lanjut Mayang, bupati dan wakil bupati juga mendapatkan fasilitas mobil dinas baru 2.000 cc sebanyak 5 unit. “Untuk mobil sudah ready, ada di Gudang Kendaraan Bagian Umum Setda. Sedangkan untuk mobil Patwal itu ranahnya di Dinas Perhubungan (Dishub),” ucapnya.
Saat ditanya kondisi rumah dinas atau pendopo, Mayang mengungkapkan, bahwa untuk Pendopo Bupati di Jalan Kisamaun Kota Tangerang masih ada sedikit perbaikan. “Setelah beres siap ditempati,” ucapnya.
Sedangkan, untuk rumah dinas dan pendopo Wakil Bupati Tangerang masih di Tigaraksa. “Sementara ini tidak banyak berubah untuk rumah dinas dan pendopo wakil bupati,” tandasnya.
Mayang juga menegaskan, pihaknya menargetkan persiapan fasilitas dan hal lainnya untuk bupati dan wakil bupati periode 2025-2030 itu sudah selesai di Bulan Februari.
“Untuk jadwal pelantikan kami masih menunggu informasi dari pusat, apakah Februari atau Maret. Target kami Februari persiapan beres, sehingga jika ada pelantikan di Februari kami juga sudah siap,” tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang umumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Tangerang terpilih, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Tigaraksa, Senin (13/1/2025). Sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Tangerang tampak menghadiri rapat ini.
Pengumuman penetapan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, yang memimpin jalannya rapat, menggantikan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, yang tidak dapat hadir karena sedang berduka atas meninggalnya mertuanya.
Kholid Ismail menyampaikan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Menurutnya, DPRD Kabupaten Tangerang berwenang mengumumkan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Dalam hal ini, Muhammad Maesyal Rasyid ditetapkan sebagai calon bupati terpilih dan Intan Nurul Hikmah sebagai calon wakil bupati terpilih.
“Sebagaimana mekanisme yang ada, DPRD menetapkan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Ini merupakan tahapan yang harus dilaksanakan setelah KPU menetapkan hasil perolehan suara Pilkada Kabupaten Tangerang 2024,” jelas Kholid, yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan.
Kholid mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten dan KPU Kabupaten Tangerang, serta seluruh elemen masyarakat, tokoh pemuda, lembaga swadaya masyarakat, dan media yang telah berkontribusi dalam mensukseskan Pilkada serentak dengan aman dan damai.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan atas keberhasilan menjaga kondusifitas wilayah yang aman dan lancar,” tambahnya.
Terkait pelantikan, Kholid mengungkapkan bahwa DPRD masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Menurutnya, pelantikan kepala daerah terpilih akan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2024. (aditya)
Diskusi tentang ini post