SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku perampokan SPBU Shell Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, pada Rabu (1/1/2025) lalu. Pelaku menggunakan senjata api saat merampok SPBU tersebut.
“Pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur Rahman Al Anwari saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).
Namun, Muhibbur belum memberikan rincian lebih lanjut terkait proses penangkapan pelaku. Saat ditanya soal ada berapa jumlah pelaku, dirinya tidak memberikan jawaban.
Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan terjadi di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Shell di Jalan Moh Husni Thamrin, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada (1/1). Uang Rp60 juta dari dalam brankas berhasil dibawa kabur para perampok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan sebelumnya mengatakan bahwa kasus itu dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya pada Rabu (1/1/2025) pagi.
Ade Ary menyampaikan, perampokan itu bermula saat satu pelaku mengenakan jaket ojek online mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah itu, pelaku langsung menuju ruang office dan mengetuk pintu.
“Sekitar pukul 03.00 WIB datang 1 orang pelaku yang menggunakan jaket gojek dengan menggunakan sepeda motor honda beat street warna hitam tanpa nopol, langsung menuju ke ruang kantor,” katanya.
Setelah itu, lanjut Ade, korban AF yang tengah menginput laporan mendengar suara pintu kantor diketuk oleh seseorang. Saat AF membuka pintu, pelaku langsung menodongnya dengan senjata api.
“Korban membuka pintu dan langsung ditodong oleh pelaku
dengan senjata api jenis pistol warna hitam pelaku langsung menanyakan kunci brankas,” katanya.
Akhirnya, AF pun menghubungi saksi satu yakni AH untuk masuk ke dalam kantor agar dibawakan kunci brankas. Ketika AH masuk, dirinya melihat AF sudah ditodongkan senpi oleh pelaku. Selanjutnya, pelaku menyuruh korban untuk membuka brankas.
“Pelaku menyuruh korban dan saksi 1 untuk membuka ruangan tempat menyimpan brankas dan langsung membuka brankas yang tidak terkunci, lalu pelaku menyuruh saksi 1 untuk memasukan uang yang nominalnya kurang lebih Rp 60.000.000 pelaku mengambil handphone korban dan menaruhnya didepan ruangan brankas dan mengunci pintu brankas dari luar,” paparnya.
Ade menambahkan, sekitar pukul 03.30 WIB saksi dua yakni ABF mendengar teriakan para korban. “Sekitar pukul 03.30 WIB saksi 2 tiba-tiba mendengar teriakan dari dalam ruang brankas dan saksi 2 membantu korban keluar dari ruangan tersebut yang kuncinya ditinggal oleh pelaku,” pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post