SATELITNEWS.COM, SERANG–Pj Gubernur Banten A Damenta mengosongkan posisi jabatan Pj Sekda yang sebelumnya dijabat oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Usman Asshiddiqi Qohara. Untuk sementara, Damenta menunjuk Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nana Supiana sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Damenta mengungkapkan dirinya sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) penunjukkan Nana Supiana sebagai Plh Sekda. Namun ia enggan menyebutkan perihal suratnya.
“Iya sudah, sudah diputuskan tadi,” katanya, Kamis (16/1).
Alasan Damenta menunjuk Nana sebagai Plh Sekda lantaran kapasitas Nana sebagai Kepala BKD dinilai cukup mumpuni untuk melakukan pembenahan dan penataan kelembagaan serta kepegawaian di lingkungan Pemprov Banten.
“Dia kan memahami betul terkait itu,” ucapnya.
Diketahui, Usman Assidiqi Qohara dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten pad Oktober 2024 lalu. Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 370 Tahun 2024.
Adapun untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Banten, kata Damenta, dirinya akan membuka open bidding bersama posisi jabatan eselon II lainnya yang dianggap urgen untuk segera ditetpakan.
“Panselnya sedang kita persiapkan. Tentu orang-orang yang independen,” ucapnya.
Damenta menjelaskan, calon Sekda memiliki beberapa syarat yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pedoman Penilaian Calon Sekda Provinsi serta Pejabat Struktural Eselon II di Lingkungan Kabupaten/Kota.
“Syarat pertama yakni calon Sekda itu sekurang-kurangnya pernah menduduki dua jabatan struktural eselon II yang berbeda,” jelasnya.
Dengan kosongnya posisi jabatan Sekda, saat ini ada 16 jabatan eselon I dan II di Pemprov Banten yang kosong.
Yakni, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Diskominfo SP, Kepala DPMD, Kepala Dinas ESDM, Kepala Bapenda, Inspektur, Kepala Kesbangpol, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Ekbang, Kepala Biro Organisasi, Staf Ahli Gubernur, Kepala Dispar, dan Kepala Dinsos.
Terakhir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani yang baru dikukuhkan sebagai Kepala Dirjen Pembangunan Ekonomi dan Investasi Desa Daerah Tertinggal di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) RI. (luthfi)
Diskusi tentang ini post