SATELITNEWS.COM, SERANG – Seluas 6000 hektar lebih lahan di wilayah Pontang Tirtayasa dan Tanara (Pontirta), Kabupaten Serang, beralih fungsi peruntukannya menjadi industri. Karena lahan di wilayah tersebut, yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan perikanan saat ini sudah tidak optimal.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Muhammad Furqon mengatakan, perubahan tata ruang di wilayah Pontirta ini mengikuti kebijakan nasional dan provinsi. Namun demikian, perubahan tata ruang ini tidak sepenuhnya, karena zona budidaya ikan masih ada.
“Zona budidaya perikanan masih ada, memang terlalu besar, terus pertanian tetap dipertahankan, terus permukiman masih ada. Sedangkan untuk industri 6000 sekian hektar, di tiga kecamatan (Pontirta),” kata Muhammad Furqon, Minggu (19/1/2025).
Dari 6000 hektar lebih lahan tersebut, kata Furqon, sudah ada dua perusahaan yang memiliki izin lokasi. Lahan untuk industri tersebut antara lain, di Kecamatan Pontang ada di 4 Desa, Kecamatan Tirtayasa 4 Desa dan Tanara 3 Desa.
“Industrinya itu, untuk Ciujung ke wilayah timur untuk industri berat logam dasar dan kimia, kalau di baratnya itu untuk industri yang mendukung minapolitan,” tuturnya.
Kata Furqon, perubahan tata ruang tersebut sudah terjadi sekitar tahun 2020. Perubahan ini, tentunya sudah melewati kajian.
Selain Pontirta, Furqon mengungkapkan, perubahan tata ruang juga terjadi di Kecamatan Tunjung Teja yang sebelumnya zona hijau kini menjadi kawasan industri. Semangatnya, karena ada exit tol.
Kemudian Kecamatan Cikeusal, lebih banyaknya untuk permukiman. Karena memang jika dilihat dari perkembangan saat ini, wilayah perkotaan akan bergeser kesana. Sedangkan untuk wilayah Padarincang dan sekitarnya, masih pertahankan untuk area perkebunan.
Sementara, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Abdul Gofur meminta, terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) agar perubahan tata ruang harus memperhatikan keberadaan masyarakat. Jangan sampai, justru merugikan masyarakat sekitar.
“Jangan sampai mata pencaharian utama masyarakat hilang adanya perubahan tata ruang ini. Karena tergerus industri atau lain sebagainya. Kita harus melihat jangan hanya dari satu sisi, melainkan dari banyak sisi, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post