SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Kepolisian telah menangkap tiga orang pelaku begal sadis yang beraksi di Jalan Talas 2 RT 03 RW 01 Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan pada Rabu (8/1) lalu.
Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang mengatakan bahwa pelaku berjumlah tiga orang. Mereka semua diantaranya berinisial MDW (19), MRM (17) anak berhadapan hukum dan MP (19). Kata dia, ketiganya ditangkap di tempat masing-masing pada hari yang sama saat kejadian.
“Kemudian dalam aksinya ini kita kemudian bergerak dengan cepat Unit Reskrim Polsek Pamulang bergabung dengan Satreskrim Polres Tangsel dapat mengungkap perkara ini kurang dari 1×24 jam,” ujarnya usai menggelar konferensi pers, Sabtu (18/1).
Victor menjelaskan, para tersangka sudah merencanakan aksi tersebut. Masing-masing dari mereka mempunyai peran masing-masing saat mengeksekusi korbannya hingga berujung penuh luka akibat senjata tajam.
“Ketiga tersangka ini kemudian sudah merencanakan aksinya untuk melakukan pencurian dengan kekerasan atau begal. Sehingga kemudian dapat mencuri sepeda motor vario milik korban,” katanya
“Yang menarik di sini untuk peran ketiga tersangka ini MDW berperan untuk mendorong dan menusuk korban menggunakan pisau, MRM berperan menodong membacok korban menggunakan golok, kemudian tersangka MP ini adalah yang mempunyai ide atau intelektual danger untuk merampas sepeda motor dan mengambil hp korban,” lanjutnya.
Dari keterangan mereka kepala polisi, salah satu tersangka mengaku bahwa tengah terlilit pinjaman online (pinjol).
“Alasan satu tersangka atau inisial MP adalah karena terlilit utang pinjol, sehingga mendorong yang bersangkutan untuk mempunyai ide pencurian dan kekerasan, kemudian bersama sama dengan tersangka lainnya beraksi untuk melakukan pencurian dan kekerasan,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, kawanan begal bersajam beraksi di Jalan Talas 2 RT 03 RW 01 Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat itu, tempat kejadian perkara (TKP) dalam kondisi tidak terlalu ramai oleh kendaraan yang melintas. Pelaku yang membawa senjata tajam, langsung menyerang korban hingga mengalami lima luka tusukan.
Setelah terjadi penyerangan, korban berteriak minta tolong. Sontak, teriakan itu menarik perhatian para warga yang langsung mendatangi lokasi. Alangkah terkejutnya warga saat melihat korban sudah terlentang mengalami luka tusukan. (eko)
Diskusi tentang ini post