SATELITNEWS.COM, LEBAK—Korban dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru di salah satu SD negeri di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, terhadap anak didiknya bertambah dua. Sehingga total keseluruhan menjadi 11 orang. Polisi yang menangani kasus tersebut terus memproses agar bisa menaikkan ke tahap berikutnya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebak, Ipda A.H Limbong mengatakan, saat ini kasus yang terjadi di Kecamatan Sobang masih terus berproses. Ia menegaskan, pihaknya telah mendapatkan perkembangan dengan pengakuan dari korban lain.
“Iya ada tambahan (korban) dari 9 orang yang awal, dalam perkembangan dipanggil dua yang mereka merupakan alumni dari di SD yang sama,” kata Limbong melalui telepon selulernya, Minggu (19/1/2025).
Ia menjelaskan, dua korban lainnya tersebut menjadi korban pada tahun 2023. Saat itu korban masih berada di kelas 6 SD. Limbong memaparkan, pihaknya kini tengah melanjutkan proses agar perkara ini bisa segera selesai. “Kita saat ini sedang melengkapi berkas, agar kasus ini segera naik ke tahap berikutnya,” tandasnya.
Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak berhasil mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Berdasarkan keterangan polisi, terduga pelaku berstatus sebagi guru honorer dan korbannya masih duduk dibangku sekolah dasar di salah satu SD di Kecamatan Sobang, Lebak. Kapolres Lebak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Herfio Zaki mengungkapkan, terduga pelaku bernisial WS (25) sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan. (mulyana)
Diskusi tentang ini post