SATELITNEWS.COM, SERANG – Ketua Baznas Kabupaten Serang, Badrudin mengaku, keberatan jika dana Zakat digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat. Karena dana tersebut milik ummat, yang sudah ada peruntukannya.
“Uang zakat itu kan milik ummat, kalau ini (MBG) kebijakan pemerintah. Di Baznas itu, ada uang zakat dan ada uang infak, kalau infak sih mangga (silahkan) saja, tetapi kan pengelolaan keuangan di Baznas ini tidak seperti pengelolaan di pemerintahan,” ujar Badrudin, Senin (20/1/2025).
Kata Badrudin, uang yang ada di Baznas selama ini sudah ada peruntukannya, seperti untuk bantuan bedah rumah tidak layak huni (Rutilahu), honor guru ngaji dan lain sebagainya.
“Jadi kalau saya secara pribadi jangan pakai dana zakat, karena kalau program pemerintah itu ketika mengeluarkan program makan gratis yang menerima kan orang miskin ada, orang kaya ada, sedangkan uang zakat itu untuk parkir miskin,” tuturnya.
Namun demikian Badrudin mengaku, masih menunggu kebijakan dari Baznas RI. Karena Baznas RI tentunya mempunyai tim dari MUI, untuk mengkaji kebijakan tersebut. Jika memungkinkan, pihaknya akan ikut kebijakan dari Baznas Pusat.
“Itu kan awalnya pendapat anggota DPD yah, ramai di media, tapi kalau pendapat sih boleh boleh saja, sedangkan kalau pelaksanaan dari Baznas ada aturan aturan tersendiri,” tuturnya.
Terkait dengan pendapatan Zakat Infak dan Sedekah, Badrudin mengungkapkan, pada tahun 2024 pendapatan ada kenaikan Rp2,6 Miliar atau mencapai Rp27,6 Miliar. Sedangkan tahun 2025 ini ditargetkan Rp29,6 Miliar.
“Harapannya target tahun ini tercapai, tapi kan melihat kebijakan dari Bupati yang baru, syukur – syukur Bupati yang baru seperti Bupati sebelumnya, mendukung gerakan zakat,” tuturnya.
Seperti diketahui, belakangan ini ramai mengenai Ketua DPD RI, yang mengusulkan agar pemerintah membuka kesempatan program MBG melalui dana zakat. (sidik)
Diskusi tentang ini post