SATELITNEWS.COM, SERANG–Luas lahan sawah di Provinsi Banten mengalami penyusutan signifikan dalam empat tahun terakhir. Berdasarkan hasil audit Badan Pertanahan Nasional (BPN), luas baku sawah (LBS) Banten pada 2019 tercatat sebesar 204.335 hektare. Namun, pada 2023, luas tersebut menyusut menjadi hanya 194.465,39 hektare, atau berkurang sekitar 5 persen.
Hal tersebut turut diamini Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Agus M. Tauchid. Ia mengatakan, penyusutan lahan pertanian itu terjadi hingga 5 persen dari luas lahan pertanian yang semula ada di 2019 lalu.
“Berdasarkan SK ATR BPN 2023, memang ada penyusutan sawah sekitar 5 persen, dan ini terpotret dari kondisi eksisting di lapangan,” kata Agus kepada wartawan, Senin (20/1).
Agus menjelaskan, penyusutan ini terjadi secara merata di delapan kabupaten/kota di Banten. Di Kota Tangerang Selatan, kata dia, seluruh sawah seluas 238 hektare yang tercatat pada 2019 hilang sepenuhnya pada 2023.
Kemudian, di Kota Tangerang, luas sawah menyusut drastis dari 1.143 hektare menjadi hanya 180,71 hektare, atau berkurang 83 persen. Sementara itu, di Kota Cilegon, luas sawah turun dari 1.691 hektare menjadi 1.120,76 hektare, menyusut sekitar 34 persen.
“Hal ini disebabkan karena adanya alih fungsi lahan menjadi kawasan terbangun, seperti perumahan dan pergudangan, yang kerap mengabaikan pola ruang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Banyak pengembang yang mengabaikan pola ruang untuk keperluan pembangunan, sehingga sawah eksisting berubah fungsi menjadi pemukiman,” jelasnya.
Agus juga menyampaikan, BPN juga telah mencatat bahwa perubahan fungsi lahan menjadi pemukiman dan infrastruktur adalah faktor utama penyusutan sawah di Banten. Ironisnya, jika tren ini berlanjut, kata Agus, dalam 20 tahun ke depan luas sawah di Banten diprediksi akan semakin menyusut hingga hanya tersisa 123.216,56 hektare sesuai Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2023.
“Nantinya kabupaten/kota akan menyesuaikan luas sawah mereka dengan Perda ini. Luasannya sudah ditetapkan sebesar 123 ribu hektare, dan tidak boleh berkurang lagi,” ucapnya.
Agus mengatakan, meskipun lahan pertanian di Banten mengalami pengusutan. Akan tetapi pihaknya memastikan bahwa kebutuhan pangan, baik untuk Provinsi Banten maupun skala nasional, tetap dapat terpenuhi.
“Saat ini, pemerintah berupaya meningkatkan produktivitas sawah yang tersisa melalui pembangunan infrastruktur irigasi dan bendungan. Program ini menjadi bagian dari astacita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan menjaga ketersediaan air sepanjang musim. Dengan irigasi yang baik, indeks tanam bisa ditingkatkan. Sawah yang sebelumnya hanya panen satu kali dalam setahun bisa ditingkatkan menjadi dua atau bahkan tiga kali,” ungkapnya.
Agus juga menegaskan bahwa, kondisi eksisting lahan sawah seluas 194 ribu hektare masih mencukupi karena produksi saat ini surplus.
“Tentunya kita berharap agar lahan sawah yang tersisa di Banten tidak lagi mengalami penyusutan dan dapat diamankan sesuai dengan KP2B. Kita harus menjaga sawah yang ada untuk memastikan kebutuhan pangan tetap terpenuhi,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan mengingatkan agar pemerintah daerah (pemda) tak rubah fungsi lahan pertanian. Hal itu ia sampaikan saat kunjungan ke ke Provinsi Banten dalam rangka meninjau ketersediaan pangan di Banten.
Menteri yang akrab disapa Zulhas ini mrnyampaikan, pelanggaran alih fungsi lahan dapat dikenakan pelanggaran hukum, karena adanya undang-undang yang mengikat.
“Jangan main-main! Itu (ada,-red) Undang-Undangnya. Jelas. Jangan coba-coba merubah atau mengalih fungsi lahan pertanian apalagi di irigasi bagus, yang sudah dibangun sedemikian rupa, tiba-tiba dialihkan,” kata Zulhas.
Ia juga mengimbau agar media dan masyarakat untuk sama-sama mengawasi jika terjadi hal tersebut.
“Tidak boleh ada alih fungsi lahan pertanian khususnya sawah,” ujarnya. (mpd/rmg)
Diskusi tentang ini post