SATELITNEWS.COM, LEBAK— Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM) yang kembali memasang plang segel terhadap galian tanah ilegal usai sebelumnya dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK).
Seorang Warga Desa Mekarsari bernama Muntadir mengaku bersyukur Pemerintah Provinsi Banten merespons terhadap pencopotan plang segel oleh orang tidak dikenal. “Alhamdulillah sejauh ini Dinas ESDM Provinsi Banten selalu respon terhadap persoalan ini. Setelah ada laporan terkait perusakan mereka langsung menggantinya dengan segel yang baru. Dan kami sangat meng apresiasi kinerja dari Dinas ESDM,” ucap Muntadir, Rabu (22/1/2025).
Namun di sisi lain kekecewaan kini dirasakan oleh warga setempat atas laporan ke Polres Lebak yang hingga kini belum membuahkan hasil terkait siapa pelaku pencopotan terhadap plang segel. “Kami sebagai masyarakat justru menyayangkan atas kasus siapa dalang dari pengerusakan segel. Sebab, sampai hari ini belum terungkap, padahal dalam aturan kan sudah jelas itu bagian dari pidana. Maka kami mohon agar segera diupayakan untuk penuntasan kasus pengerusakan tersebut,” tuturnya.
Warga menduga dalang pencopotan plang segel oleh Dinas ESDM bukan orang biasa. Oleh karenanya, masyarakat berharap besar polisi bisa serius mengusut kasus tersebut. “Kalau diliat dari kasusnya kami duga ini bukan masyarakat biasa, melainkan orang yang ada hubungan erat dengan galian ilegal tersebut. Sejauh ini selain aparat yang berwenang. Kami pun masyarakat Desa Mekarsari sudah melakukan investigasi dan mengumpulkan saksi-saksi,” katanya.
“Untuk saat ini kami sudah mengantongi beberapa nama. Insya Allah tinggal nunggu waktu luang saja untuk kami bersaksi ke Polres Lebak terkait dari dalang pengrusakan,” tandasnya. Hingga berita ini diterbitkan, SatelitNews masih berusaha melukan konfirmasi ke Polres Lebak atas kasus tersebut.(mulyana)
Diskusi tentang ini post