SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak Selasa (07/07) lalu menangkap tiga pemuda yang berkomplot melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) sebuah rumah kontrakan. Ketiganya yaitu OF (21), EH (28), dan M (20) berasa Kecamatan Rangkasbitung.
Kasat Reskrim Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Adhi Kusuma mengatakan, ketiga kawanan pencoleng ini beraksi di sebuah kontrakan di Kampung Jaura, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung pada 31 Mei 2020 lalu. “Berdasarkan laporan, polisi nomor LP-B/130 / VI / 2020 / BTN / Res Lebak , 17 Juni 2020. Anggota bergerak cepat dan akhirnya menangkap ketiga pelaku,” ujar AKP David, kemarin.
AKP David menjelaskan, dalam aksinya ketiga pelaku mendatangi korban di kontrakannya sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu mereka berpura-pura kehilangan kendaraan roda dua miliknya karena dicuri. Ironisnya, kawanan perampok ini malah menuduh korban dan rekannya yang telah melakukan pencurian kendaraan milik salah satu terlapor. “Mereka ini (pelaku-red) memaksa korban untuk mengakui selanjutnya terlapor mengambil empat (empat) buah HP korban dan 1 (satu) unit kendaraan roda milik korban dengan cara paksa,”terang David.
Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan pelaku, para pelaku ini melakukam aksi sadis dengan memukuli dan menganiaya para korban dengan menggunakan tangan dan kursi kayu yang ada di kontrakan, serta mengancam korban akan dibunuh dengan pisau. “Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta. Ketiga kawanan perampok dibekuk tanpa perlawanan,” jelas David.
Pelaku yang kini berada dijeruji besi Polres Lebak, dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 368 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan. “Kepada penghuni rumah sewa atau warga lainnya untuk berhati-hati dengan akal para pelaku tindak pidana. Waspada, jika mengalami tindak pidana segera laporkan,” tandasnya.
Kapolres Lebak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Firman Andreanto mengatakan, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Lebak, polisi akan terus memburu para pelaku tindak pidana. “Modus ini terbilang baru khususnya di Lebak, jadi diharapkan kepada seluruh masyarakat tetap waspada,” ujarnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post