SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Status Nana Supiana meningkat dari Pelaksana Harian (Plh) Sekda menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Ia diminta gerak cepat menyelesaikan tugas administratif, menyambut Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
PJ Gubernur Banten, A Damenta, mengatakan kenaikan status Nana mengingat adanya urgensitas pekerjaan yang perlu diselesaikan dalam waktu yang ketat.
“Selamat saya ucapkan untuk Pak Pj Sekda, Pak Nana. Pesannya untuk segera bekerja karena ini waktu yang ketat. Kegiatan kita banyak, dengan status Plh jadi Pj tentu dia jadi punya kewenangan besar. Salah satunya formasi (pegawai,red) yang telah disetujui kepala BKN,” kata Damenta.
PJ Sekda Banten Nana Supiana, mengaku siap melaksanakan tugas sesuai jabatannya, di samping tetap mengemban posisi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Alhamdulillah tentu sebagai aparatur harus siap dengan segala kondisi untuk menjalankan instruksi. Banyak tugas dan persiapam yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat ini. Kita akan selesaikan,” singkatnya.
Pelantikan Nana berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 52 Tanggal 24 Januari 2025 tentang pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. (rmg)
Diskusi tentang ini post