SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Dari jumlah total 200 aduan dari masyarakat di Provinsi Banten atas penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) atau Bantuan Sosial Tunai (BST), Ombudsman RI Perwakilan Banten menemukan ada 7 aduan khusus dari Kabupaten Pandeglang. Namun jika dibadingkan dengan Kabupaten/ Kota lainnya di Provinsi Banten, Ombudsman menilai pengelolaan Bansos di Kabupaten Pandeglang cukup baik.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan mengungkapkan, tak sedikit pihaknya mendapatkan berbagai laporan atau aduan dari masyarakat, terkait penyaluran Bansos atau BST di wilayah Provinsi Banten.
“Ada sekitar 200 jumlah pengaduan yang masuk ke Ombudsman Banten, Kabupaten Pandeglang sendiri hanya ada 7 pengaduan,” ungkap Dedy saat melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, terkait pelayanan publik di ruang kerja Wakil Bupati, Kamis (9/7).
Dedy menilai, Kabupaten Pandeglang termasuk salah satu Kabupaten di Provinsi Banten dengan pengelolaan Bansos yang cukup baik. Hal itu karena terlihat dari sedikit jumlah pengaduan masyarakat perihal Bansos, dibandingkan Kabupaten/Kota lain di Provinsi Banten.
“Dalam menghadapi masa pandemi Covid-19 ini, penyaluran Bansos menjadi hal yang paling banyak dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman. Tapi Pandeglang cukup baik, karena aduanya sedikit,” ujarnya.
Dedy mengingatkan, dengan sedikitnya jumlah pengaduan itu harus tetap berbanding lurus dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. “Dengan sedikitnya pengaduan dari masyarakat, berarti pelayanan sudah baik. Kami harap itu harus berbading lurus dengan pelayanan yang diberikan,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengatakan, sangat mengapresiasi penilaian Ombudsman Banten. Menurutnya, dengan penilaian seperti itu berarti kinerja Pemerintah Daerah bidang sosial cukup optimal.
“Minimnya pengaduan masyarakat tentang Bansos ini, kami sangat bersyukur. Namun kami tetap instropeksi dan bakal mengevaluasi apa saja yang menjadi kekurangan kami, agar kedepannya lebih baik lagi,” katanya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriah menambahkan, penilaian Ombudsman tersebut tidak terlepas dari upaya yang telah dilakukan Dinsos dengan membuka posko pengaduan publik, dalam penyaluran berbagai Bansos.
“Sebagai langkah untuk menampung aspirasi masyarakat dan juga sebagai upaya antisipasi kemungkinan adanya permasalahan yang timbul. Dengan adanya posko pengaduan publik ini, tentunya kami bisa mengetahui terkait permasalahan yang ada dan segera bisa menindaklanjuti,” klaimnya.
Terkait masih adanya permasalahan dalam penyaluran Bansos, pihaknya sedang dan terus melakukan musyawarah dengan pihak desa untuk mencocokan data penerima Bansos.
“Setelah kami mengecek data tersebut dengan pihak desa, kami menemukan penerima bantuan yang tidak sesuai. Seperti penerima Bansos orangnya sudah meninggal, pindah domisili, sudah sejahtera dan lain sebagainya. Ini yang menjadi konsentrasi kami, agar Bansos ini betul-betul tepat sasaran dan transparan,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post