SATELITNEWS.COM, LEBAK--Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Bangbang SP, menyatakan permasalahan honorer di Lebak yang tidak terakomodir Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus segera diselesaikan.
Keinginan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tidak terlepas setelah dirinya beberapa hari lalu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan ratusan honorer yang tidak terakomodir PPPK. Hasil RDP, kata Bangbang sebanyak 1.893 belum terakomodir PPPK statusnya R2 dan R3, dan honorer Paruh Waktu.
“Yang jelas DPRD menanggapi persoalan honorer ini dengan serius agar kedepan honorer ini tidak lagi mengadu ke kami 10 atau 20 tahun tidak terperhatikan,” ujar Bangbang, Senin (26/1/2025).
Selain ribuan honorer yang tidak terakomodir PPPK, Bangbang pun tak menampik, dirinya banyak aduan terkait honorer yang baru beberapa tahun mengabdi sudah menjadi PPPK sementara R2 tak terakomodir.
“Ada yang baru dua tahun mengabdi sudah diangkat sementara R2 tidak, ini kan problem yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah, DPRD dan nanti bupati terpilih agar mereka bisa segera diangkat. Apakah nanti masuk ke PPPK atau sesuai keinginan mereka honorariumnya disesuaikan dengan UMR,” tutur Bangbang.
“Kita tahu di lapangan honorer masih diberikan gaji Rp500 ribu bahkan dibawah itu. Ini kan memprihatinkan, ini harus disikapi serius oleh pemerintah dan DPRD,” sambung Bangbang.
Melihat banyaknya honorer R2 dan R3 yang tidak terakomodir PPPK, apakah DPDR akan membuat regulasi untuk memperjuangkan hak honorer tersebut?
“(Regulasi) Kalau memang dianggap perlu kami rasa DPRD fleksibel, yang jelas DPRD sangat respon terhadap teman-teman honorer,” katanya. (mulyana)
Diskusi tentang ini post