SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, ‘mengancam’ tidak akan mencairkan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2025.
Kebijakan itu, berlaku bagi Pemerintahan Desa yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan DD tahun 2024 lalu.
Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang Muslim Taufik mengatakan, hingga akhir Januari 2025 ini, belum ada Kepala Desa (Kades) yang menyerahkan laporan penggunaan DD tahun sebelumnya.
“Kalau sampai hari ini, belum ada Kepala Desa yang menyerahkan laporan penggunaan DD. Tetapi, biasanya mereka mulai menyerahkan laporannya itu di bulan Februari,” kata Muslim, Rabu (29/1/2025).
Muslim mengatakan, penyerahan laporan tersebut harus dilakukan oleh semua Kades, karena menjadi salah satu syarat pengajuan pencairan DD tahap pertama di tahun ini.
Oleh karena itu, dia meminta kepada para Kades agar segera menyelesaikan laporan penggunaan dana bantuan tersebut.
“Kalau mereka tidak menyelesaikan dan menyerahkan laporan DD sebelumnya, mereka enggak bisa mengajukan pencairan DD tahun ini. Karena salah satu syarat mencairkan dana itu, sudah menyelesaikan laporan penggunaan di tahun sebelumnya,” tandasnya.
Muslim juga mengatakan, penggunaan DD sejak tahun 2024 berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu hanya dilakukan dua kali pencairan.
Terkait peruntukannya, sudah diatur oleh pihak Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) RI.
“Sekarang hanya dua kali pencairan, sama seperti tahun 2024. Mengenai untuk apa saja dana itu, sudah ada diaturan Kemendes PDT, jadi pihak desa tinggal menjalankan saja sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Camat (Sekmat) Cadasari, Eka Rahmawijaya mengatakan, para Kades di wilayahnya sedang menyusun dan menyelesaikan laporan penggunaan DD tahun 2024. Setelah selesai, laporan tersebut akan segera disampaikan supaya bisa mengajukan pencairan DD tahun 2025.
“Sedang dalam penyusunan, ya mungkin sekarang sudah ada beberapa desa yang selesai. Nanti akan disampaikan lagi kepada para Kades dan ketua Apdesi, agar bisa segera diselesaikan,” tuturnya. (adib)
Diskusi tentang ini post