SATELITNEWS.COM, LEBAK—Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak berhasil mengevakuasi dua sarang tawon berukuran jumbo. Tawon jenis Vespa itu sebelumnya menyengat salah satu pekerja bangunan.
Peristiwa itu terjadi di rumah warga milik Ujang di Kampung Lebak Picung, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Rabu (29/1/2025). Petugas Damkar yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi, dengan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) serta membawa insektisida (racun serangga). Kurang dari 20 menit petugas berhasil mengevakuasi sarang tawon tersebut.
“Alhamdulilah ya, (sarang tawon) sudah kita evakuasi sekitar 15 menit,” kata Koordinator lapangan (Korlap) Damkar Lebak, Ade Supriyadi kepada SatelitNews.Com.
Ade menuturkan, tawon tersebut sebelumnya menyengat pekerja bangunan bernama Sarmin (50) pada bagian kepala. Khawatir menyebar luas dan membahayakan warga lainnya, para pekerja itu melaporkan ke petugas Damkar. “Petugas Damkar dengan menggunakan APD khusus berhasil mengevakuasi sarang tawon dengan menggunakan insektisida,” ujan Ade.
Proses evakuasi tidak menemui kendala. Namun, petugas harus membongkar plafon lantaran tawon berada di dalam plafon rumah milik Ujang. Saat dievakuasi, induk serta telur yang bersarang jumlahnya cukup banyak. Petugas pun langsung memyemprotkan insektisida ke bagian sarang yang berukuran besar tersebut. “Sarang tawonnya ada dua, yang satu di bagian atap lantai dua, sementara satu lagi berada di bagian samping rumah,” tandasnya.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Lebak, Dartim mengimbau kepada warga untuk selalu mewaspadai serangan tawon apapun itu jenisnya. Sebab, sengatan tawon sangat berbahaya. “Sengatan tawon Vespa dapat menyebabkan berbagai komplikasi, termasuk reaksi anafilaksis, sindrom envenoming, dan kerusakan organ. Sengatan ini dapat mengancam nyawa terutama pada orang yang memiliki riwayat alergi. Segera ke petugas agar bisa disegera di evakuasi,” pungkasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post