SATELITNEWS.COM, SERANG – Sebanyak 51 jabatan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Serang, saat ini kosong atau dijabat oleh Penjabat (Pj). Penyebabnya, karena ada Kepala Desa yang meninggal dunia, mengundurkan diri, tersandung kasus hukum dan habis masa jabatannya.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Adie Ulumudin mengatakan, sampai saat ini pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Serang, belum ada kejelasan.
Karena, masih menunggu peraturan pelaksana dari terbitnya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 .
“Proses pemilihannya, InsyaAllah tahun ini untuk Pilkades, tapi untuk pelaksanaannya kapan kami masih menunggu, karena pelaksanaan Pilkades ditunda sampai dengan terbitnya pelaksanaan pelaksana atas terbitnya undang undang 3 tahun 2024,” kata Adie, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/1/2025).
Adie menuturkan, jika melihat kekosongan jabatan Kepala Desa, dari 51 Desa ada sebanyak 49 yang seharusnya melaksanakan Pilkades di tahun 2025 ini. Sedangkan dua Desa yaitu, Desa Nagara dan Babakan saat ini Kepala Desanya masih berproses hukum, dan menunggu inkrah atau kekuatan hukum tetap.
Dijelaskan Adie, kekosongan ini terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain sebanyak 9 Kepala Desa (Kades) meninggal dunia, terdiri Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Desa Padasuka Kecamatan Baros, Sukamaju Cikeusal, Desa Kragilan Kecamatan, Desa Mekarsari Kecamatan Cinangka, Desa Pakuncen Kecamatan Bojonegara, Desa Kencana Harapan Kecamatan Lebakwangi, Desa Sukamanah Kecamatan Tanara dan Desa Damping Kecamatan Pamarayan.
Sebanyak 7 Kepala Desa mengundurkan diri, menjelang Pemilihan Legislatif, 4 Kepala Desa tersandung kasus hukum dan 29 Kepala Desa habis masa jabatannya di tahun 2023.
“Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa, sebagaimana amanat dijabat oleh Pj,” tuturnya.
Meskipun pelaksanaan Pilkades belum ada kejelasan, Adie menegaskan, pihaknya telah menghitung kebutuhan anggaran Pilkades sebesar Rp7,7 Miliar.
“Kami sudah coba anggarkan, itu terbagi ke dalam beberapa anggaran, ada anggaran yang masuk ke Desa, Kecamatan dan kami di DPMD,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post