SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Ciledug berinisial W (40) akhirnya dibekuk oleh pihak Kepolisian pada Rabu (29/1/2025). Oknum guru ngaji tersebut ditangkap di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Ia mengatakan Tim Opsnal Unit 2 dan 5 Subdit Umum/Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait tindak pidana tersebut di atas. “Dari hasil penyelidikan berupa wawancara saksi korban, pengamatan CCTV dan analisis IT, Tim mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku,” ungkapnya, Kamis (30/1/2025).
Kemudian, lanjut Ade, Tim Opsnal langsung menuju daerah Serang dan berhasil mengamankan pelaku di Kampung Rancapanjang, Desa Seuat, RT/RW: 05/01, Kelurahan Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 4 Umum/Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Ia menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh W terhadap korban yaitu pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit. Kemudian pelaku berdalih bahwa hanya air mani korban yang dapat menyembuhkan tangan pelaku.
“Pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit, dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani dari korban. Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum guru ngaji diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan pihaknya menerima laporan pelapor J (54) selaku orang tua korban pada tanggal 23 Desember 2024 lalu. “Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan Visum. Kemudian ditanggal yang sama (23/12/2025) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi,” terang Zain, Kamis, (9/1/2025).
Selama proses pemeriksaan, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait. “Saat penyelidikan, kami (polisi,red) telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir,” ujarnya. “Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana” jelasnya.
Zain mengungkapkan, hasil dari penyelidikan, bahwa pelaku sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug sejak tanggal 29 November 2024 yakni kurang lebih sebulan sebelum dilaporkan orang tua korban ke Polisi.
Zain juga menyebut bahwa korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru ngaji di Ciledug, Kota Tangerang, mayoritas adalah anak laki-laki. “Ini kan kebanyakan korbannya anak-anak ya. Kebanyakan cowok, ini masih kita dalami,”ujar Zain.
Mirisnya, aksi bejat pelaku dilakukan saat pengajian berlangsung. Hingga saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak 4 anak. “Masih kita pastikan lagi, tetapi yang jelas di tempat, pada saat melakukan pengajian itu,”katanya. (hafiz)
Diskusi tentang ini post