SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pemerintah resmi mengganti istilah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025. Rancangan Peraturan Mendikdasmen tentang SPMB 2025 sudah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/01/2025).
Pergantian nama juga lantaran selama ini pemahaman masyarakat luas mengenai penerimaan murid baru dinilai masih kurang tepat. Terutama karena penerimaan murid dianggap hanya berdasarkan zonasi belaka. “SPMB bukan hanya sekedar nama baru saja tetapi ada yang baru dalam kebijakan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan bermutu,” kata Mu’ti.
Alasan lainnya, kata Mu’ti, ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu diperbaiki sehingga ada sejumlah perubahan dalam penerimaan siswa baru di jenjang SMP dan SMA. “Solusinya yang sudah baik kami pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan,” kata dia.
Pada jenjang SMP terdapat perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur penerimaan. Yakni Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Sedangkan pada SMA, SPMB akan dilakukan lintas kabupaten/kota, sehingga penetapannya ada pada level provinsi.
Pada jalur domisili atau tempat tinggal murid, ada perubahan perhitungan sistem presentase. Pada pengganti sistem domisili zonasi ini nantinya terdapat sejumlah penyesuaian dalam implementasinya, yang bisa berbeda-beda tergantung daerah tempat tinggal murid.
Untuk jalur prestasi, Kemendikdasmen menambah penerimaan siswa lewat jalur kepemimpinan. Penerapan jalur kepemimpinan ini khusus diperuntukkan bagi siswa tingkat SMP dan SMA. “Untuk jalur prestasi, ada akademik dan non-akademik. Non-akademik itu sebelumnya ada dua, olahraga dan seni, ditambah lagi nanti adalah jalur kepemimpinan,” ujarnya.
Mu’ti mengatakan, siswa yang aktif mengikuti organisasi sebagai pengurus OSIS, dapat menjadi pertimbangan penerimaan lewat jalur non-akademik. “Jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, misalnya pramuka atau lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan jalur presentasi itu,” katanya.
Presentase jalur afirmasi juga ditambah. Sasarannya untuk siswa penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu. “Terakhir, untuk jalur mutasi itu adalah karena (perpindahan) tugas orangtua,” ujar Mu’ti.
Mu’ti memastikan transparansi data dan daya tampung pada SPMB 2025. “Dengan cara seperti itu maka masyarakat akan bisa menilai kira-kira dia punya berapa persen yang bisa diterima di sekolah itu dan kemudian ke sekolah yang lain termasuk swasta,” imbuhnya.
Kemendikdasmen juga akan memberikan informasi secara luas tentang peringkat akreditasi sekolah tujuan. “Ini yang mungkin agak berbeda dan ini menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas bagi masyarakat,” jelas Guru Besar UIN Jakarta itu.
Seluruh informasi ini dirangkum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun 2025. “Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” ujarnya.
Pada lampiran peraturan tersebut, Kemendikdasmen juga akan menjelaskan cara menghitung persentase kuota di sekolah. “Cara menghitung persentase itu kami sertakan sebagai lampiran dari Peraturan Menteri. Harapannya supaya multitafsir dari pelaksanaan aturan yang selama ini masih terjadi itu dapat kita minimalkan,” ucap Mu’ti.
Sebelumnya, pada sistem PPDB 2024/2025, jalur zonasi mengatur minimal 70 persen daya tampung untuk SD, dan 50 persen untuk SMP serta SMA. Jalur afirmasi memiliki kuota 15 persen dari total daya tampung sekolah, jalur mutasi (perpindahan orang tua/wali) maksimal 5 persen, jalur prestasi dibatasi 30 persen.
Saat ini Kemendikdasmen tengah berkolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, salah satunya Kementerian Dalam Negeri, sebab pelaksanaan SPMB ini akan melibatkan pemerintah daerah.
“Insya Allah besok pagi jam 7, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ucap Mu’ti. (bbs/san)
Diskusi tentang ini post