SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RAR berhasil dibekuk warga di Jalan Ketimun RT 05 RW 09, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang. Beruntung, pelaku tidak menjadi bulan-bulanan warga yang geram.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan peristiwa itu. Kata dia, insiden yang terjadi pada Rabu (29/1/2025) ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang masuk.
“Sekira pukul 12.30 Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciputat Timur mendapatkan informasi bahwa ada pelaku curanmor yang telah diamankan warga karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Selanjutnya tim mendatangi TKP dan mengamankan pelaku,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/1).
Bambang mengatakan, pelaku berhasil ditangkap warga bermula saat korban bernama Kholid menyadari bahwa sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku. Akhirnya, Kholid pun mengejar pelaku. Aksi pengejaran itu juga dibantu warga yang melihat.
“Sekira pukul 11.30 Wib korban diberitahukan istrinya bahwa ada yang mencuri motor, kemudian korban langsung mengejar pelaku dan akhirnya mendapatkan pelaku yang sedang membawa sepeda motor milik korban. Kemudian dibantu oleh warga sekitar mengamankan pelaku,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, sejumlah barang bukti turut diamankan dengan rincian satu sepeda motor jenis metik dengan Nopol B 6394 BVV dan kunci latter T.
Bambang menyampaikan, setelah mengamankan pelaku, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Pamulang. Hal tersebut dilakukan dikarenakan tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polsek Pamulang.
Bambang menambahkan, pihaknya terus mengupayakan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan layanan yang tersedia. Sehingga, respon anggota dengan laporan yang diterima dapat lebih maksimal.
“Masyarakat birokrasinya lebih mudah dengan Ciputat Timur karena kita massifkan agar warga melapor melalui 110 melalui kanal media sosial, jadi masyarakat cepat melaporkannya tidak ada barrier batasan, tapi setelah dicek anggota datang kesana mengamankan pelaku dan barang bukti ternyata masuk wilayah hukum Pamulang. (eko)
Diskusi tentang ini post