SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Kasus tewasnya Novi (26) di dalam rumah kontrakannya di Jalan Bonjol RT 004 RW 04, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menemukan titik terang. Novi tewas ditangan seorang oknum TNI AD yang merupakan kekasihnya.
“Memang benar ada oknum anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 satuan Kostrad yang melakukan tindakan tidak hadir tanpa ijin (disersi) dari satuan mulai tanggal 19 Jan 2025. Satuan yang bersangkutan melaksanakan pencarian dan yang bersangkutan berhasil ditangkap di daerah Medang,” ujar Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki R Putra dalam keterangannya, pada Jumat (31/1/2025).
Deki mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada satuan tersebut, diketahui bahwa selama disersi yang bersangkutan melakukan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Novi.
“Diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,” jelasnya.
Akhirnya pihak satuan berkoordinasi dengan Denpom Jaya 1/Tgr untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sesuai yang telah disampaikan oleh oknum tersebut.
“Benar ditemukan korban di TKP maka segera dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk diotopsi dan langkah-langkah selanjutnya,” katanya.
Deki melanjutkan, untuk oknum anggota TNI AD saat ini sudah dilakukan penahanan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kata dia, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan.
“Untuk oknum anggota yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Denpom Jaya 1/Tgr untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan dan pihak TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan,” ucapnya.
“Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan yang melanggar hukum,” lanjut Deki.
Atas kejadian tragis itu, Deki mewakili TNI AD menyampaikan permohonan maaf.
“Kami mewakili seluruh jajaran TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi, dan apabila ada perbuatan yang dilakukan oknum yang bersangkutan itu adalah pribadi dan bukan mewakili institusi. Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga di Jalan Bonjol RT 004 RW 04, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dihebohkan penemuan mayat wanita atas nama Novi didalam rumah kontrakannya pada, Kamis (30/1/2025). (eko)
Diskusi tentang ini post