SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Keterbatasan keuangan Pemkab Pandeglang, semakin nampak. Buktinya, saat ini Pemkab sedang menghitung besaran nilai investasi Pulau Popole, ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebelum dipihakketigakan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin mengakui, pihaknya sedang melakukan penghitungan besaran nilai investasi yang bisa didapat, agar para investor bisa tertarik dalam mengelola salah satu pulau milik Pemkab Pandeglang.
“Kita yang sudah dapatkan HPL (Hak Pengelolaan Lahan) nya, Pulau Popole dan Liwungan. Tahun ini, sedang di proses Pulau Popole. Rencananya di bulan Februari tim KPKNL akan berhitung ulang, dan kita lelang kembali Pulau Popole,” kata Yahya, Minggu (2/2/2025).
Yahya mengatakan, pengelolaan Pulau Popole rencananya tidak hanya untuk tempat wisata, melainkan untuk pemanfaatan lainnya. Dengan begitu, diharapkan bisa menjadi salah satu daya tarik bagi pemilik modal, untuk mengelola pulau tersebut.
“Karena diawal pun, hanya diperhitungkan untuk pariwisata, kalau kita lihat, kondisinya tidak hanya pariwisata makanya kita tambahkan pemanfaatannya untuk niaga,” tambahnya.
Yahya optimistis, pengelolaan Pulau Popole sepenuhnya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski demikian, pihaknya belum bisa menyampaikan besaran dana yang nantinya bisa didapat Pemkab setiap tahunnya.
“Nah mudah-mudahan, dengan adanya niaga ini, ada yang berminat, ini sedang berproses, mudah-mudahan tahun ini kita dapatkan investor,” ujarnya.
Yahya juga mengatakan, sebelumnya Pemkab Pandeglang sudah melakukan penghitungan dengan KPKNL, terkait besaran nilai investasi pulau tersebut. Akan tetapi, karena nilainya masih terlalu besar dan tidak ada investor yang tertarik, Pemkab kembali melakukan penghitungan ulang.
“Popole belum, nanti KPKNL menghitung ulang, kemarin masih terlalu tinggi, karena hitungannya hampir sama dengan Liwungan yaitu hampir dua miliar, dan kita nilai terlalu besar sehingga kita minta dinilai kembali,” tuturnya.
“Di penilaian kedua, masih diangka satu miliar dan kita masih berdiskusi lagi, nah di penialain ketiga ini baru ada yang berminat, nah Popole juga akan kita lakukan hal yang sama. Nilainya nilai wajar bisnis, itu bisa dilakukan dengan nilai saat ini,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, mendukung upaya Pemkab Pandeglang dalam mendongkrak PAD. Akan tetapi, Pemkab harus membuat aturan yang jelas dan tepat, dalam pengelolaan aset tersebut, agar tidak merusak dan merugikan Pemkab.
“Tentunya kita dukung, untuk menambah PAD. Tetapi harus diingat, eksplorasi dan eksploitasi pulau harus ada aturan dan batasan yang jelas, agar tidak sampai menjadikan pulau itu malah rusak,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post