SATELITNEWS.COM, SERANG – Forum Pengamanan Dalam (Pamdal) di lingkungan Pemprov Banten atau Prada, meminta agar Komisi I menolak permintaan honorer yang tidak tertampung pada seleksi P3K gelombang pertama untuk diprioritaskan pada seleksi gelombang kedua nanti.
Pasalnya, jika keinginan mereka diakomodir, maka jumlah formasi dan kuota yang sejatinya diperuntukkan bagi tenaga honorer yang masuk gelombang kedua, akan semakin sedikit.
“Kuota di gelombang kedua ini, kan diperuntukkan bagi kami-kami ini salah satunya. Jadi kalau mereka yang tidak lulus ingin diprioritaskan, itu jelas akan mengurangi hak kami,” kata Ketua Prada Provinsi Banten, Asep Saepullah, seusai menyampaikan keresahannya dalam pertemuan dengan Komisi 1 DPRD Banten dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, akhir pekan kemarin.
Menurut Asep, hingga saat ini masih ada sekitar 5.050 peserta seleksi tahap 2 belum mendapatkan kepastian terkait formasi. Hal ini menjadi kekhawatiran bagi mereka, yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintahan.
“Kami tentu khawatir, dengan nasib kami ke depan. Namun, Alhamdulillah, dari jawaban BKD tadi, kami mendapat kepastian bahwa formasi itu ada. Tapi ada hal yang kami sesalkan,” ujarnya.
Asep mengugkapkan, ada sikap dari beberapa tenaga pendidik yang enggan berbagi formasi dengan Pamdal. Menurutnya, kebijakan terkait seleksi ini bukan hanya milik satu profesi, melainkan kebijakan daerah yang harus dijalankan secara adil bagi semua peserta.
“Ini kan bukan hanya tentang satu profesi. Kami hanya ingin berkompetisi secara sehat dan adil, bukan dipinggirkan,” ujarnya.
Asep juga menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan apakah mereka akan diangkat sebagai pegawai penuh waktu atau paruh waktu. Yang terpenting, kata dia, adalah pengakuan terhadap eksistensi dan kontribusi mereka selama ini.
“Kami hanya ingin kesempatan yang adil. Jangan sampai ada pernyataan yang membatasi hak kami hanya karena perbedaan profesi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asep juga turut menyoroti peserta seleksi tahap pertama, yang tidak lolos namun kembali mencoba di tahap 2. Menurutnya, hal itu sah-sah saja, selama dilakukan secara sportif dan tidak merugikan peserta lain.
“Kalau memang tidak lolos di tahap pertama, ya harus bisa menerima dengan jiwa besar. Jangan sampai mereka masuk ke tahap 2 lalu mengambil semua formasi, seolah-olah hak kami tidak ada,” ucapnya.
Lebih jauh Asep mengatakan, pihaknya berharap agar proses seleksi ini benar-benar melahirkan pegawai yang profesional dan kompeten, tanpa ada pengkotak-kotakan yang bisa memicu ketidakadilan.
“Semua profesi di sini sama pentingnya. Jangan ada pemikiran bahwa satu profesi lebih berhak dari yang lain. Mari kita bersaing secara sehat, tunjukkan kemampuan tanpa menjatuhkan yang lain,” pungkasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman, belum bisa memastikan memenuhi permintaan 1.040 guru honorer yang belum mendapatkan formasi pada seleksi gelombang pertama kemarin.
Seperti yang diketahui, saat ini terdapat 1.410 calo P3K yang sudah mengikuti seleksi, namun belum mendapatkan formasi. Sedangkan, pada seleksi P3K tahap satu kemarin masih menyisakan banyak formasi yang belum terisi.
Apalagi, pada seleksi P3K gelombang kedua ini diperuntukkan bagi pegawai non ASN tahap 2 yang meliputi pegawai Pengamanan Dalam (Pamdal), driver, pramubakti, dan staf administrasi yang baru dua tahun kerja ini juga memiliki hak untuk mengikuti seleksi P3K penuh waktu.
“1.410 honorer kemarin itu tidak dinyatakan tidak lulus. Mereka hanya dinyatakan belum mendapatkan formasi,” kata Aan.
Tapi lagi-lagi nanti untuk menetapkan kelulusannya atau formasi menjadi bagian kewenangan Pemerintah Pusat sesuai dengan ketentuan. Contoh pada pengumuman tahap 1 kemarin, ada peserta yang nilainya lebih rendah, tapi bisa lulus dibandingkan dengan yang nilainya lebih tinggi, ternyata mereka adalah prioritas.
“Artinya, hal-hal itu sesuai yang diatur ketentuan. Dan itu yang diinginkan oleh rekan-rekan forum guru kategori R3,” sambungnya.
Ia meminta kepada para forum guru maupun pegawai non ASN lain yang belum mendapatkan formasi ini untuk bersabar. “Saat ini tidak ke penuh, tidak ke paruh. Tapi pada akhirnya kita akan manfaatkan formasi yang 11 ribu ini,” kata Aan. (luthfi)
Diskusi tentang ini post