SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Penemuan enam paket narkoba di pinggir Jalan Anggur RT 005 RW 09, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
“Proses penyelidikan, ini barang kan dibuang oleh pelakunya, kami masih penyelidikan ada akses CCTV yang dapat merekam pelaku saat melintas di areal tersebut,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq saat dikonfirmasi, Senin (3/2).
Bambang menyampaikan, penyisiran CCTV di sekitar lokasi dilakukan untuk mengindentifikasi pelaku. Diketahui, belum diketahui pasti berapa jumlah pelaku yang meninggalkan barang haram itu di pinggir jalan.
Diketahui, enam paket narkoba memiliki ukuran yang berbeda. Dimana, dua paket berisi ganja dengan masing-masing ukuran 8,96 gram dan 7,04 gram. Sementara, empat paket berisi tembakau sintetis berukuran 0,74 gram, 1,18 gram, 1,24 gram, dan 0,56 gram.
Semuanya dilaporkan oleh warga sekitar pada, Sabtu (1/2/2025) dan sekaligus penyerahan barang bukti. Penemuan bermula pada Jumat (32/1) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Dimana, ketua RT 005 atas nama Dimar Aulia menemukan sebuah bungkusan yang ditinggalkan oleh orang tak dikenal saat melintas.
Berdasarkan temuan itu pihak RT bersama dengan Pokdar Kamtibmas segera melapor Bhabinkamtibmas setempat. Kata Bambang, penyerahan barang bukti juga sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Bambang menjelaskan, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk memberikan rasa amat bagi semua pihak. Untuk itu, apabila terdapat hal-hal mencurigakan diharapkan agar segera melapor ke kanal-kanal online milik kantor kepolisian terdekat.
“Kanal-kanal pelaporan kami sudah lengkap dan sudah diketahui warga, sehingga tidak ada lagi sumbatan informasi antara polisi dan masyarakat,” pungkas Bambang. (eko)