SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Usai dipastikan ditunda pada tanggal 6 Februari 2025, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian kembali mengungkap waktu pelantikan kepala daerah hasil pilkada 2024 non sengketa di MK. Dia menyebut, Presiden Prabowo Subianto memilih tanggal 20 Februari 2025 dari sejumlah opsi waktu yang ditawarkan.
Tito mengaku memberi opsi tanggal 18, 19, 20 Februari untuk digelar pelantikan kepala daerah non-sengketa dan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) ke Presiden Prabowo. “Saya melapor kepada Pak Presiden dan presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari), hari Kamis,” kata Tito dalam Rapat Kerja yang digelar Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin(3/2/2025) sebagimana dikutip dari CNN Indonesia.
Tito menjelaskan, tanggal itu dipilih setelah pihaknya menyesuaikan dengan putusan dismissal yang akan digelar MK. Ia menyebut terdapat 296 kepala daerah non-sengketa yang siap untuk dilantik. Sementara, terdapat 249 daerah yang masih bersengketa di MK.
Tito memastikan pelantikan akan digelar di Ibu Kota Negara yang saat ini masih berkedudukan di Jakarta. Namun, masalah tempat, kata dia, masih akan dibahas lebih lanjut. kami menegaskan bahwa pelantikan sesuai UU, itu adalah di Ibu Kota Negara, berarti di Jakarta. Dan dilaksanakan serempak oleh Bapak Presiden, untuk para gubernur, bupati, wali kota yang non sengketa 296, ditambah dengan dismissal, kita tidak tahu berapa jumlahnya,” ujar Tito.