satelitnews.com, TIGARAKSA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law, Rabu (29/1). Penolakan DPRD tersebut disampaikan setelah kantor DPRD dikepung oleh ratusan buruh, yang tergabung dari berbagai serikat buruh di Kabupaten Tangerang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Adi tiya Wijaya mengatakan, setelah dilakukan hearing dan berbicara langsung dengan perwakilan dari buruh, pihaknya dengan tegas menolak RUU Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law. Menurutnya, RUU Omnibus Law ini dianggap merugikan para buruh.
Kata Adi Tiya, di dalam aturan itu akan berkurangnya nilai pesangon karyawan yang diputus hubungan kerja, dan masih banyak lagi poin yang merugikan para karyawan atau buruh.
“Pada Rabu (29/1) DPRD Kabupaten Tangerang menegaskan, menolak RUU Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law, karena merugikan para buruh atau karyawan,” kata Adi Tiya Wijaya kepada Satelit News, Rabu (29/1).
Adi Tiya berharap para buruh di Kabupaten Tangerang bisa sejahtera dan mendapatkan hak-haknya. Dia juga mengimbau kepada para buruh untuk tidak melakukan tindakan anarkis saat melakukan unjuk rasa.
“Semoga sejahtera semua ya, untuk buruh tetap harus menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan sampai bertindak anarkis saat unjuk rasa,” imbaunya.
Sebelumnya, perwakilan para buruh sempat memaksa ingin masuk ke dalam gedung DPRD, namun Satpol PP dan pihak Polres Kota Tangerang langsung menghadang para buruh yang memaksa ingin masuk. Akhirnya para buruh bertahan di halaman depan Gedung DPRD, sampai tanaman-tanaman yang ada di halaman menjadi rusak karena terinjak-injak para buruh yang sedang melakukan unjuk rasa.
Salah satu perwakikan buruh yang tergabung dalam Aliansi Tangerang Raya, Jayadi mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada DPRD Kabupaten Tangerang yang sudah merespon dan mendukung para buruh.
“Terimakasih kepada DPRD yang telah merespon dan menolak RUU Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law,” katanya.
Menurut Jayadi, pada Kamis (30/1) mendatang, para buruh Kabupaten Tangerang akan berangkat menuju Jakarta untuk menuntut pembatalan RUU Omnibus Law. Dia juga mengatakan, akan membawa surat penolakan RUU Omnibus Law yang sudah ditandatangani oleh DPRD Kabupaten Tangerang.
“Insya Allah besok (hari ini kami gabungan buruh se-Indonesia akan melakukan unjuk rasa di Jakarta, dengan membawa surat yang sudah ditandatangani oleh DPRD Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, jika tuntutan para buruh tidak diindahkan, maka para buruh akan melakukan aksi besar-besaran dan memberikan sikap mogok kerja.
“Kita akan menyusun kekuatan yang besar, kita juga akan memberikan pernyataan sikap, mogok kerja, atau disebut mogok daerah, menghentikan aktivitas kerja se hari atau tiga hari,” tegasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post