SATELITNEWS.COM, SERANG – Direktur Utama (Dirut) PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang, Dadi Suryadi angkat bicara mengenai kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) diatas 5 persen yang disebut menjadi catatan merah. Menurutnya, presentase 5 persen itu masih terbilang sedikit, dibanding kredit yang lancar.
“Kalau persentase (kredit macet), iyah memang diatas 5 persen, tapi enggak ada catatan merah, kita (PT BPR Serang) masih bagus, masih berjalan, kalau kredit macet wajar, tapi presentasenya masih sedikit, dibanding yang lancarnya,” klaim Dadi, Selasa (4/2/2025).
Namun demikian, kata Dadi, pihaknya saat ini sedang berupaya menangani kreditur yang macet tersebut. Upaya yang dilakukan diantaranya, dengan menggandeng inspektorat baik dengan Provinsi ataupun kabupaten melalui MoU. Kemudian dengan Lawyer, Datun dan Kejari Serang.
“Semua BPR, memang rata-rata diatas 5 persen, karena ya mungkin kondisi ekonomi, jadi kurang bayar, tapi itu nasional. Insya Allah di 2025 ini, kita akan kejar target NPL nya turun,” ujarnya.
Dadi pun mengungkapkan, selama ini kinerja PT BPR Serang sudah sangat baik. Hal ini terlihat, dari dari neraca tahun 2023 ke 2024, laba yang diperoleh sebelum pajak diatas Rp15,4 Miliar.
“Berarti kan pertumbuhannya sangat luar biasa bagus, kepercayaan masyarakat Serang, Banten saja Alhamdulillah, untuk tabungan deposito saja, termasuk rekanan kita dengan bank UMKM Jawa Timur, Sidoarjo yang menyimpan uang di kita,” tuturnya.
Hal senada, diungkapkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Febrian Ripera.
Menurutnya, kinerja PT BPR Serang sudak cukup baik meskipun memang NPL nya diatas 5 persen.
Hal ini terlihat, dari deviden yang diberikan terhadap Pemda Kabupaten Serang sudah melebihi dari penyertaan modal yang diberikan.
“Alhamdulillah, BPR ini perkembangannya bagus, hanya saja memang BPR harus lebih selektif lagi dalam memberikan kredit,” tuturnya.
Selain itu, Febrian juga mendorong terhadap PT BPR Serang, agar kedepan dapat menurunkan NPL. Sehingga, bisa dibawah 5 persen. (sidik)