SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur desa, bulan Januari hingga kini belum terbayarkan. Akibat hal itu, para perangkat desa mengeluh karena hak mereka belum bisa diberikan.
Seorang perangkat desa di Kecamatan Cadasari, yang namanya enggan disebutkan mengakui, belum adanya pencairan Siltap tahun 2025 ini. Seharusnya, kata dia, honor tersebut diberikan setiap bulan kepada para perangkat desa.
“Belum ada pencairan yang Januari. Kita sudah sampaikan keluhan itu, katanya sih masih dalam tahap atau proses pencairan. Cuman kita juga enggak tahu, kenapa belum ada pencairan,” katanya, Kamis (6/2/2025).
Dia mengatakan, akibat belum dibayarkannya hak itu, dia terpaksa mencari pinjaman agar bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari. Oleh karena itu, dia berharap agar Siltap tersebut bisa segera dicairkan.
“Ya mau enggak mau nyari pinjaman, kalau enggak meminjam bagaimana bisa dapat uang buat keperluan rumah. Kalau satu bulan sih enggak terlalu banyak minjamnya, tetapi tetap menyulitkan kita,” tambahnya.
Sekretaris Camat (Sekmat) Cadasari Eka Rahmawijaya membenarkan, terkait belum dibayarkannya Siltap perangkat desa tersebut. Kata dia, persoalan itu sudah disampaikan kepada pihak terkait, agar bisa ditindaklanjuti.
“Iya belum terbayarkan, ada yang ngeluh kemudian kita sampaikan lagi keluhan itu. Ya mudah-mudahan saja, bisa segera ada respons supaya Siltap bisa segera dibayarkan,” ujarnya.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekda Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pihaknya sudah membahas dan mulai memproses pencairan pembayaran Siltap bagi para perangkat desa.
“Iya kita sudah bahas, dan kita sudah siapkan anggaran Rp7 Miliar untuk membayar Siltap pegawai. Mudah-mudahan saja, diakhir bulan Februari ini Siltap untuk perangkat desa bisa segera dibayarkan,” imbuhnya. (adib)