BacaJuga :
SATELITNEWS.COM, SERANG – Sejumlah perwakilan pedagang Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, mendatangi Mapolres Serang, Kamis (13/2/2025). Mereka meminta bantuan dan perlindungan terhadap Kapolres Serang, terkait penggembokan kios oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan Pasar Tambak.
“Kami minta pada bapak Kapolres, untuk membantu supaya kios yang digembok bisa dibuka kembali, agar kami bisa berjualan kembali,” kata seorang pedagang, Mega, kepada Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Kamis (13/2/2025).
Selain itu, Mega juga meminta Kapolres agar bisa membantu para pedagang, mengusir para oknum preman yang datang dalam kondisi mabuk dan mengintimidasi. Sehingga, bisa berjualan dengan tenang.
“Mereka suka mabuk dan kerap mengintimidasi para pedagang, sehingga kami merasa ketakutan,” ujarnya.
Hal yang sama, juga disampaikan oleh Junah, selaku ahli waris dari rumah toko yang berdiri di atas lahan Pasar Tambak. Dirinya merasa khawatir, setelah gembok dibuka akan ada intimidasi. Sehingga, pedagang tidak bisa dagang kembali.
“Kami dan pedagang khawatir, akan ada intimidasi lagi. Oleh karenanya, kami minta kepada bapak Kapolres untuk membantu agar pedagang bisa berjualan dengan tenang,” harap Junah.
Sementara, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, konflik yang terjadi antara ahli waris pemilik tanah dan ahli waris yang membangun kios pasar, jangan sampai berdampak merugikan para pedagang.
“Kami dari pihak Kepolisian, tidak berpihak kepada siapapun, namun kami berada di pihak pedagang supaya bisa berdagang kembali,” ujar Condro Sasongko.
Kapolres juga menegaskan, pihak-pihak yang berkonflik diminta menyelesaikan melalui jalur peradilan, jangan sampai merugikan para pedagang, terlebih menimbulkan keributan yang menganggu Kamtibmas.
“Kalau ada permasalahan hukum tentang kepemilikan, silahkan melakukan upaya hukum di peradilan, bukan berkonflik di bawah sehingga para pedagang bingung dan ketakutan,” pungkasnya.
Kapolres juga mengungkapkan, petugas Satpol PP Kabupaten Serang dan Muspika Kecamatan Kibin, dengan pendampingan personel Polres Serang, sore ini membuka gembok agar pedagang bisa berdagang seperti semula.