SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pandeglang, menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 42 persen dari Rp943 juta target yang diberikan. Mayoritas dana itu, didapat dari Tempat Pengelolaan Ikan (TPI) yang ada di Pandeglang.
Kepala Diskan Kabupaten Pandeglang Uun Junandar mengatakan, uang yang masuk ke kas daerah itu berasal dari pendapatan lelang semua TPI dan outlet yang ada. Oleh karena, pihak ketiga yang berniat mengelola diwajibkan setor diawal minimal 75 persen.
“PAD tahun kemarin mencapai 63 persen, Rp800 juta, target tahun ini Rp943 juta, ada kenaikan sebesar Rp125 jutaan alhmdulillah di bulan Januari ini sudah ada pemasukan PAD di angka 42 persen,” kata Uun, Jumat (14/2/2025).
“Salah satunya kan ada salah satu sumber PAD kita dari pengelolaan TPI, dimana dalam pengelolaan TPI ini akan kita maksimalkan, salah satunya adalah memaksimalkan bongkar muatan ikan nelayan ini di TPI,” sambungnya.
Uun mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus melakukan pembenahan di semua TPI, agar PAD yang didapat Pemkab Pandeglang bisa terus bertambah, termasuk terkait dengan rekomendasi pengisian solar bagi pada nelayan. Dengan begitu, diharapkan ke depan pendapatan bagi daerah bisa terus bertambah.
“Karena hasil evaluasi ada beberapa nelayan yang selama ini masih bongkar muatan ikan di luar TPI yang ada di Kabupaten Pandeglang. Artinya itu sifatnya masih jual belinya secara ilegal. Itu harus kita optimalkan, sebelum kita lakukan tindakan tegas kita akan sosialisasi dengan cara salah satunya para nelayan ketika akan mengajukan BBM, BBM bersubsidi salah satu syaratnya itu harus ada bukti mereka telah bongkar di TPI,” paparnya.
“Nah itu, ketika ditanya formulasi itu akan memberatkan nelayan karena kebiasaan mereka, sebenarnya tidak terlalu berat tinggal keinginan nelayan saja, tinggal keinginan juga dari para pembeli atau bakul-bakul untuk berkumpul di TPI. Artinya ini salah satu mereka juga kan tidak akan rugi ketika jual juga di TPI,” tutupnya. (adib)