SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pj Wali Kota Tangerang Nurdin mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang melakukan kebijakan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Atas Inpres tersebut, pihaknya memangkas anggaran 2025 sebesar Rp100 miliar.
“Tapi efisiensi tidak mengurangi kegiatan. Rp100 miliar hasil efisiensi itu akan kita tambahkan untuk kegiatan-kegiatan lain,” ungkapnya kepada awak media. Menurutnya, Pemkot Tangerang dengan nyata melakukan efisiensi anggaran rata di semua OPD. Seperti biaya perjalanan dinas, kegiatan seremonial, sampai dengan hal-hal kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan pencapaian out put kegiatan.
“Ini semua teman-teman (OPD) sudah selesai melakukan, kita sudah bisa melakukan efisiensi anggaran lebih kurang Rp100 miliar,” ujarnya. Kata dia, masing-masing OPD telah menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Efisiensi anggaran ini mulai dari Sekretariat DPRD sampai dengan kecamatan. “Mulai dari Sekretariat DPRD sampai dengan Kecamatan semua kita lakukan (efisiensi) satu persatu,” ucapnya.
Nurdin mengaku bahwa sejak tahun lalu Pemkot Tangerang sudah menyampaikan terkait kegiatan-kegiatan di hotel dan seremonial, agar tidak terjadi pemborosan anggaran. “Semua kegitan tetap berjalan hanya kita lakukan efisiensi lagi. ATK dan sebagainya kita kurangi. Festival-festival kita kurangi, yang sifatnya seremonial kita kurangi. Festival yang ada band-nya kita kurangi,” sebutnya.
Namun, lanjut Nurdin, hasil efisiensi terhadap anggaran-anggaran tersebut tidak akan berdampak langsung kepada pelayanan publik. “Jadi sekali lagi, efisiensi anggaran itu tidak mengurangi kegiatan, karena kegiatanya sudah berdampak langsung kepada publik,”pungkasnya. (hafiz)