SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Sebanyak 215 kepala daerah (kada) terpilih menjalani pemeriksaan kesehatan, sedangkan 24 lainnya absen. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memantau langsung kegiatan tersebut di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemeriksaan kesehatan terhadap para kepala daerah akan berlangsung selama dua hari, yakni Minggu (16/2/2025) dan Senin (17/2/2025). Pemeriksaan kesehatan ini menjadi salah satu rangkaian persiapan pelantikan dan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
Bima menegaskan, pemeriksaan kesehatan merupakan tahapan penting untuk mengetahui kondisi kepala daerah menjelang pelantikan dan pembekalan. “Kami sangat serius untuk aspek kesehatan ini karena nanti selama tujuh hari, mulainya itu sangat pagi sekali: setengah enam, kemudian berakhir juga pukul 21. Jadi agak panjang. Kami ingin semuanya prima kesehatannya,” tutur Bima.
Dia memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik, mulai dari registrasi hingga pelayanan pemeriksaan. Pemeriksaan melibatkan petugas kesehatan internal Kemendagri.
“Nah, kan kita punya tim semua di sini. Kita ada klinik di sini, kemudian juga praktis ya,” kata Bima, Minggu (16/02/2025). “Saya kira enggak terlalu lama ya [proses pemeriksaannya]. Mungkin dari datang sampai selesai enggak sampai satu jam,” jelasnya lagi.
Pemeriksaan kesehatan kali ini hanya mencakup aspek mendasar, seperti pengecekan kondisi tensi dan kolesterol. Sementara itu, pemeriksaan kesehatan secara lengkap telah dilakukan oleh kepala daerah terpilih di daerahnya masing-masing.
“Jadi medical check up-nya sudah. Jadi yang lengkap ya di sana (daerah). Kalau [pemeriksaan kesehatan] di sini (Kemendagri) ya yang mendasar saja,” jelasnya.
Berdasarkan data, Bima menyebut, 24 kepala daerah dan wakil kepala daerah absen dari pemeriksaan kesehatan di hari pertama. “(Dari) 239 daerah yang diundang itu, 24 baik kepala daerah maupun wakil kepala daerah itu tidak hadir,” kata dia.
Beberapa dari mereka menyampaikan konfirmasi ketidakadilan karena memiliki agenda mendesak. Meski demikian, terdapat pula beberapa kepala daerah yang absen tanpa konfirmasi.
Menurut dia, tidak ada sanksi tertentu bagi kepala daerah yang tidak menghadiri pemeriksaan kesehatan dasar di Kantor Kemendagri. Mereka dapat mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan (medical check up/MCU) dari rumah sakit, lalu diperiksa kembali oleh tim medis di lokasi retret.
Secara umum tes kesehatan kepala daerah hari pertama menunjukkan hasil yang baik. Beberapa tensi kepala daerah memang di atas normal tetapi disebabkan karena kurang tidur. “Namun, ada yang memiliki riwayat operasi, ada yang memiliki apa hal-hal yang perlu di atensi tentu tim medis disana nanti akan memberikan atensi,” ujar Bima.
Di sisi lain, Kemendagri akan memberi arahan ke para kepala daerah terpilih di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025), atau dua hari sebelum hari pelantikan. “Itu lebih kepada fokus tentang prosesi di istana,” tutur Bima Arya.
Waktu pelantikan di Istana Negara cukup terbatas dan harus berlangsung rapih sehingga para kepala daerah terpilih perlu diberikan arahan. “Selasa briefing teknis, sekaligus tentunya kalau ada hal-hal yang ingin ditanyakan oleh teman-teman kepala daerah, bisa di sana,” ucap Bima.
Kemudian, pada Rabu (19/2/2025), para kepala daerah harus menjalani gladi bersih. “Rabunya itu gladi bersihnya, itu akan mengenakan PDUB, sehingga jadi lebih rapih,” tandas Bima.
Pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 akan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025). Hal ini tertulis dalam Formulir Berita yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/644/SJ tertanggal 11 Februari 2025.
Dalam surat formulir berita yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri RI, pada 11 Februari 2025 dijelaskan bahwa pelantikan akan dilakukan pada 20 Februari 2025 bertempat di Istana Kepresidenan Jakarta.
Para kepala daerah yang akan dilantik adalah gubernur dan wakil gubernur terpilih, wali kota dan wakil wali kota terpilih, serta bupati dan wakil bupati terpilih. Kepala daerah dan wakil kepala daerah juga hadir didampingi suami atau istri mereka masing-masing. Begitu juga para Ketua DPRD yang turut hadir bersama istri atau suami mereka. (bbs/san)