SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol melakukan sosialisasi Surat Edaran (SE) Walikota Tangerang Nomor 14422/2024 tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin.
Adapun sosialisasi tersebut dikemas dengan nonton bareng di bioskop Cinepolis MaxxBox Lippo Village pada Kamis 13 Februari 2025. Sosialisasi ini dipimpin langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Zain Setyadi serta dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan dan 160 perwakilan perusahaan yang ada di Kota Tangerang.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Zain Setyadi mengajak kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Tangerang dapat mematuhi Surat Edaran (SE) Walikota Tangerang Nomor 14422/2024 tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin.
“Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14422/2024 tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh stakeholder dalam hal ini perusahaan yang ada di Kota Tangerang untuk turut serta dapat mendukung program pemerintah Kota Tangerang ini,” kata Zain dalam keterangan yang diterima Satelit News, Selasa (18/2/2025).
“Dan kami BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja rentan dan masyarakat miskin melalui program BPJamsostek,” ungkapnya.
Zain menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program. Diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Dengan program ini dapat memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja rentan dan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja. Sehingga diharapkan dapat memperkecil angka kemiskinan di wilayah Kota Tangerang,” ungkapnya.
“Dan saya berharap seluruh perusahaan yang ada di Kota Tangerang dapat berpartisipasi dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja rentan dan masyarakat miskin yang ada di Kota Tangerang. Hal ini sebagai upaya kita dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat sekitar kita,” tutupnya. (rls/dm)