SATELITNEWS.COM, LEBAK—Di tengah efisiensi angaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak justru membeli 4 kendaraan dinas (randis) baru yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp2,3 miliar.
Kendaran tersebut bakal digunakan untuk istri Bupati, Wakil Bupati dan istrinya periode 2025-2030, serta satu lagi buat Dinas Pendidikan.
Dikutip dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP, pengadaan itu bernama belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan. Ada 4 mobil dengan spesifikasi kendaraan dinas jabatan roda 4 MPV CVT 1500 CC, kendaraan dinas jabatan roda 4 MPV CVT 2000 CC, kendaraan dinas roda 4 ketua PKK MVP 2000 CC, dan kendaraan dinas roda 4 kDH MPV 2800 cc dengan total pagu Rp2,3 miliar.
Pengadaan ini dibuat oleh Sekretariat Daerah Lebak pada 10 Februari 2025. Adapun sumber anggaran untuk membeli mobil dinas baru ini berasal dari APBD tahun 2025.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya terkait pengadaan mobil dinas baru itu, Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Yanti Komalasari membenarkan. Ke-4 mobil dinas baru tersebut untuk kepala daerah dan istrinya. “(Empat mobil dinas) Itu untuk wakil bupati, ibu ketua tim PKK, ibu wakil bupati sebagai pengurus PKK, dan satu lagi untuk Dinas Pendidikan,” kata Yanti, Kamis (20/2/2025).
Adanya pengadaan 4 mobil dinas dengan nilai anggaran mencapai Rp2,3 miliar juga dibenarkan oleh Yanti Komalasari. Keempat mobil tersebut sudah dibeli dan segera diberikan kepada wakil kepala daerah dan istrinya tersebut. “(Empat mobil dinas Rp2,3 miliar) iya itu di DPA nya, sudah dibeli, itu dikasihkan usai pelantikan bupati dan wakil bupati Lebak perhari ini,” tuturnya.
Dari empat mobil dinas tersebut, menurut Yani tidak ada untuk Bupati Lebak, hanya ada untuk istrinya. Bupati Lebak masih akan menggunakan mobil bekas bupati sebelumnya. “Untuk empat mobil dinas itu tidak ada untuk bupati, masih pakai mobil Toyota Prado yang dulu bekas bupati Iti. Kalau wakil bupati sekarang itu menggunakan mobil Toyota Fortuner,” jelas Yanti.
Yanti menuturkan alasan pembelian kendaran dinas untuk istri bupati, wakil bupati dan istrinya lantaran ketiadaan kendaraan untuk menunjang operasial ketiga pejabat tersebut dan secara aturan sudah menjadi haknya. “Buat ketua tim penggerak PKK dan pengurusnya kan itu tidak ada sama sekali buat operasional PKK, jadinya dianggarkan untuk itu. Alasannya itu kan udah hak dan kedudukan sebagai kepala daerah wakil kepala daerah dan itu sudah diatur diaturan,”tandasnya. (mulyana)