SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Seorang penjual nasi goreng berinisial JR (47), warga Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Pandeglang.
Pria paruh baya itu, diamankan karena diduga melakukan aksi sodomi kepada seorang anak berinisial MHA (12), selama delapan bulan atau sebanyak 35 kali.
Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, Inspektur Polisi Dua (IPDA) Robert Sangkala mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku sodomi itu berdasarkan dari laporan masyarakat. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, dan menangkap terduga di kediamannya di Kecamatan Cimanuk.
Penyidik, lanjutnya, kemudian melakukan pemeriksaan dan interogasi kepada terduga. Hasilnya, pelaku mengakui dugaan tindakan sodomi yang disangkakan kepada dirinya benar, dan sudah melakukan aksi penyimpangan tersebut sebanyak puluhan kali.
“Setelah kita periksa dan interogasi, pelaku awalnya mengakui sudah 20 kali melakukan aksi cabul itu. Kemudian, kita tanya lagi dan pelaku mengakui sudah melakukan aksi sodomi sebanyak 35 kali,” katanya, Minggu (23/2/2025).
Robert mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapat dari pelaku, aksi sodomi itu sudah dilakukan pelaku sejak bulan Juni 2024 sampai Februari 2025. Perbuatan itu dia lakukan dengan cara membujuk korbannya dan memberi sejumlah uang antara Rp15 sampai Rp30 ribu.
“Awalnya pelaku sempat mengajak berkenalan dengan saksi yaitu sempat berkomunikasi melalui video call saat itu memang pelaku sedang melakukan perbuatan tersebut dan kemudian direkam layar oleh saksi sehingga dari alat bukti itu dilakukan penyelidikan terhadap pelaku,” ujarnya.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya.
Pelaku JR (47) mengakui, dirinya sudah sering melakukan aksi penyimpangan tersebut. Sampai perbuatannya terakhir, pelaku sudah melakukan aksi sodomi sebanyak 35 kali kepada korban, yang awalnya membantu pelaku berjualan nasi goreng.
“Awalnya dia sering bantu-bantu saya jualan kerupuk, lama-kelamaan saya kenal dekat sama dia. Dari situ, tiba-tiba saya mulai suka. Sehari-hari saya jualan nasi goreng,” akunya.
“Tiap kali dia bantu, saya kasih uang. Tapi kalau saya minta, ya saya kasih juga. Bisa dibilang sebagai imbalan. Tapi cuma satu korban saja,” imbuhnya. (adib)