SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Pandeglang, meminta Pemkab segera melantik atau menetapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dari pelaksana tugas (Plt) menjadi definitif.
Usulan itu bukan tanpa sebab dan alasan, pihak legislatif menilai, jabatan Kepala Disdukcapil sangat strategis dan harus segera ditetapkan karena bersinggungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Terlebih, jabatan Plt memiliki keterbatasan kebijakan.
Wakil Ketua III DPRD Pandeglang MM Fuhaira Amin mengatakan, Pemkab Pandeglang harus segera mengambil tindakan cepat, agar jabatan Kepala Disdukcapil bisa segera definitif, karena bertugas untuk melayani masyarakat secara langsung.
“Kalau kita lihat klausul dari aturan yang ada, kemudian pernyataan dari Mendagri (Tito Karnavian-red) beberapa waktu lalu, pelantikan atau penetapan bisa dilakukan apabila mendesak,” kata Fuhaira, Minggu (23/2/2025).
Artinya, kata dia, penetapan Kepala Disdukcapil menjadi definitif bisa dilakukan, apabila mengacu pada ucapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Oleh karena itu, dia mendesak agar Pemkab Pandeglang bisa segera mengambil keputusan.
“Kalau tolak ukur kita itu, bisa dilakukan pelantikan. Hanya saja, tinggal bagaimana sikap Pemkab sekarang. Kalau Plt, tentunya ada kebijakan yang terbatas dan waktunya terbagi. Nah, Disdukcapil ini, harusnya definitif agar pelayanannya prima,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Syamsudin Aliandono mengatakan, hal senada. Kata dia, Pemkab Pandeglang harus bisa segera menetapkan Kepala Disdukcapil menjadi definitif, karena jabatan tersebut sangat penting bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
“Iya tentunya harus secepatnya ditetapkan menjadi definitif. Karena kan begini, Disdukcapil ini instansi pelayanan publik, apabila dijabat Plt, tentunya kan akan terbagi dan kurang fokus. Jadi memang sudah seharusnya definitif,” ungkap Aliandono.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil sikap karena masih menunggu jawaban dari Kemendagri, atas surat usulan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, khususnya Kepala Disdukcapil.
“Kita tunggu saja dulu jawaban dari Kemendagri, karena memang kita juga sudah berkirim surat supaya bisa segera melakukan pelantikan pejabat yang sudah lolos open bidding, salah satunya kepala Disdukcapil,” ucap Didin.
Sekedar diketahui, ada tiga nama yang dinyatakan lolos seleksi open bidding JPT Pratama untuk posisi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yakni Abdul Hadits Muntaha, Asep Setia Permana, dan Bayu Daniswara. (adib)