BacaJuga :
SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, akan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan stakeholder terkait, untuk melakukan razia pajak kendaraan bermotor.
Sehingga, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat secara optimal masuk ke Kabupaten Serang, sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebesar Rp145 Miliar.
Kepala Bidang Penagihan, Pemeriksaan dan Verifikasi Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk mengatakan, pada tahun 2025 ini target Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah ditetapkan sebesar Rp70 Miliar, sedangkan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp75 Miliar.
“Insya Allah kita optimis target itu dapat terpenuhi. Karena sekarang baru bulan Januari dan Februari,” tuturnya, Minggu (23/2/2025).
Pria yang akrab disapa Nizam ini menuturkan, agar target yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, pihaknya akan melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan bersinergi dengan provinsi dan pihak terkait untuk melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor.
“Contohnya kita bisa mengadakan razia pajak kendaraan bermotor yang bersinergi dengan provinsi dan stakeholder lainnya. Kita jadi ga ada upaya untuk meningkatkan pendapatan dari Opsen ini seperti mengimbau perusahaan Kabupaten Serang agar kendaraannya berplat Kabupaten Serang,” tuturnya.
Disinggung soal penerimaan pajak yang masuk ke Kabupaten Serang, dari semua jenis pajak, Nizam mengungkapkan bahwa total target pendapatan pajak di tahun ini yaitu sebesar Rp760 Miliar.
Nizam juga menjelaskan, meskipun ada Opsen pajak kendaraan bermotor, ada satu jenis pajak di Kabupaten Serang yang penerimaannya ditarik ke Provinsi, yaitu pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)
“Tapi secara teknis seperti penagihan dan lain sebagainya ada di kita. Hanya saja untuk Opsen pajaknya masuk ke Provinsi,” pungkasnya. (sidik)