SATELITNEWS.COM, LEBAK—Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak memastikan bakal memberikan teguran kepada sekolah yang membawa siswa ke Baduy menggunakan kendaraan odong-odong. Teguran tersebut sebagai bentuk agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari karena sangat membahayakan keselamatan jiwa penumpang.
“Pasti kita tegur, karena itu sangat membahayakan keselamatan. Teguran kita akan sambungka melalui Kabid SD (Sekolah Dasar) dan pengawas binaannya,” kata Sekretaris Disdik Lebak, Maman Suryaman saat dihubungi.
Maman menegaskan, membawa siswa dengan menggunakan kendaraan odong-odong dan mobil yang tidak layak tentu tidak diperbolehkan karena bisa membahayakan keselamatan siswa. Terlebih, selain kendaran tidak layak, medan curam menuju wisata Baduy berisko bagi keselamatan penumpang. “Kalau pakai kendaraan tersebut (odong-odong) sudah sangat jelas tidak boleh. Dan odong-odong itu bukan peruntukannya,” ucap Maman.
Sebelumnya, anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lebak yang sedang menggelar Operasi Keselamatan Maung menindak kendaraan odong-odong yang membawa puluhan siswa SD, di Rangkasbitung, Kamis (20/2/2025).
Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Herfio Zaki melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak Ipda Aris Setyawan mengatakan, odong-odong yang mengangkut siswa dari SDN 3 Cijoro Lebak, Rangkasbitung hendak menuju wisata Baduy, di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar. “Betul, kami tindak kereta odong-odong tersebut dan kami minta kendaraan tersebut putar balik dan meminta agar tidak jadi melanjutkan tujuan,” kata Aris kepada wartawan.
Aris menjelaskan, tindakan tersebut karena odong-odong yang memang dilarang beroperasi di jalan raya lantaran tidak memenuhi standar keamanan. Hal itu melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Odong-odong bukan transportasi umum karena tidak sesuai dengan spesifikasinya,” jelas Aris. (mulyana)