SATELITNEWS COM, TANGERANG – Selama bulan Ramadan 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan tetap memberikan pelayanan publik kepada masyarakat seperti biasa. Khususnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Mal Pelayanan Publik (MPP), serta pelayanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5312/2025 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bulan Ramadan 1446 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, terdapat perubahan jam pelayanan publik.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menyatakan, seluruh gerai di MPP Kota Tangerang akan tetap memberikan pelayanan publik seperti biasa. Namun, secara jam operasional yaitu Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
“Jadi, tak perlu khawatir MPP Kota Tangerang tetap beroperasional, dengan 34 pelayanan dari 18 instansi vertikal dan Pemkot Tangerang. Warga Kota Tangerang, tetap dapat mengurus berbagai dokumen dan perizinan dalam satu tempat saja selama Ramadan,” ungkap Sugihharto, Jumat (28/2/2025).
Sementara, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengatakan, untuk pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan II RT 07, RW 03, Kelurahan Babakan setiap Senin hingga Jumat, beroperasional mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, dan pelayanan Sabtu berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Sedangkan, pelayanan administrasi kependudukan di booth pelayanan Tangcity Mall dan Icon Walk, mulai pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB.
“Jadi tak perlu khawatir, selama bulan puasa layanan administrasi kependudukan tetap memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat Kota Tangerang. Hanya sedikit penyesuaian jam kerja para pegawai saja,” kata Rizal
“Namun, jika warga Kota Tangerang sibuk, juga dapat mengakses kepengurusan adminduk secara online di laman sobatdukcapil.tangerangkota.go.id,” sambungnya. (rls)